JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.
Syahrul datang berpakaian rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia enggan bicara sedikitpun saat ditanya awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewan Pakar Partai Nasdem ini hanya mengangguk ketika ditanya wartawan kedatangannya sebagai saksi dalam sidang etik Firli Bahuri.
Baca juga: 4 Kali Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Capek Banget
Tidak hanya Syahrul, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga hadir menjadi saksi dalam sidang etik tersebut.
Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri sekaligus. Tiga dugaan pelanggaran etik itu akan disidangkan secara maraton hari ini.
Sebagai informasi, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.
Baca juga: 4 Kali Jadi Saksi di Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Capek Banget
Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dugaan pelanggaran Firli Bahuri terkait pemerasan terhadap SYL dan penerimaan gratifikasi tidak diusut Dewas lantaran kental dengan nuansa pidana.
Sementara itu, Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.
“Jadi kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor Dewas KPK, Jumat (8/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.