Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ponsel 3 Anggota DKPP Diretas Bersamaan, Saat Sedang Tangani Perkara Etik soal Gibran

Kompas.com - 09/01/2024, 16:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) disebut mengalami peretasan nomor ponsel pada Selasa (9/1/2024) dini hari.

Peretasan dilaporkan terjadi pada ponsel milik Heddy Lugito, Ratna Dewi Pettalolo, dan Dewa Raka Sandi secara bersamaan.

"Handphone saya di-hack dan bukan cuma saya. Nomor saya, nomornya Bu Dewi dan Pak Dewa bareng di waktu yang bersamaan tadi malam," kata Heddy yang menjabat sebagai Ketua DKPP, Selasa (9/1/2024).

"Sekarang belum pulih nomor saya. Karena yang di-hack itu SIM card-nya," ujar dia.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Tak Masalah Dilaporkan ke DKPP Buntut Putuskan Gibran Langgar Aturan CFD

Heddy mengaku tak ingin memperpanjang urusan dengan melaporkan peristiwa ini kepada polisi. Ia hanya akan mengganti SIM card.

"Ketahuannya tadi pagi, subuh, mau WhatsApp kok enggak bisa. Jadi kalau mau WhatsApp harus daftar ulang melulu. Saya mau download aplikasi WhatsApp, juga tidak bisa. Ternyata pas dicek nomor saya di-hack," sebut Heddy.

Ia mengaku heran dengan peristiwa peretasan secara berbarengan ini, namun tak ingin berprasangka buruk bahwa peretasan ini berkaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani.

"Saya juga (merasa) agak lucu, kok bisa barengan bertiga. Kita berpikir positif saja," ungkapnya.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Dilaporkan ke DKPP Usai Putuskan Gibran Langgar Aturan soal Bagi-bagi Susu di CFD

"Enggak paham lah kaitannya apa. Jangan berpikir aneh-aneh," ucap Heddy.

Sebagai informasi, DKPP saat ini sedang sederet perkara dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Salah dua kasus yang menyorot perhatian adalah, pertama, kasus dugaan pelanggaran etik para komisioner KPU RI.

Perkara ini sudah 2 kali disidangkan, dan akan sekali lagi disidangkan. Para komisioner KPU RI dinilai melanggar etik karena menerima pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming (36), sebagai wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, padahal syarat usia capres-cawapres dalam Peraturan KPU tentang Pilpres masih minimum 40 tahun tanpa syarat alternatif.

Kedua, DKPP juga telah menerima laporan kasus dugaan pelanggaran etik komisioner Bawaslu Jakarta Pusat yang menilai terjadi dugaan pelanggaran hukum lain dalam aksi Gibran bagi-bagi susu pada momen Car Free Day di Jakarta, 3 Desember 2023.

Baca juga: Klaim Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP, TKN: Karena Tidak Profesional

Kasus Bawaslu Jakarta Pusat ini belum diregistrasi. Heddy berujar, DKPP masih melakukan verifikasi administrasi atas laporan yang dilayangkan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Kasus itu baru akan diregistrasi sebagai perkara setelah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com