Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadaan Alutsista Dinilai Tak Mesti Terbuka, tetapi Harus Jaga Akuntabilitas

Kompas.com - 08/01/2024, 05:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dinilai memiliki kewenangan buat tidak mengumbar proses pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista), tetapi tetap harus menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas.

Kelompok masyarakat sipil yang menyoroti keamanan dan pertahanan berulang kali meminta pemerintah terbuka dalam proses pengadaan alutsista buat mencegah potensi korupsi.

Akan tetapi, imbauan itu kerap berbenturan dengan prinsip kerahasiaan negara terkait alutsista.

"Kita tidak bisa spenuhnya transparan, tapi bukan berarti kita bisa mengabaikan akuntabilitas," kata peneliti pertahanan dan keamanan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi dalam program Obrolan Newsroom di Kompas.com, Minggu (7/1/2024).

Baca juga: Anies Sebut Belanja Alutsista Jangan Berdasarkan Selera, tapi Kebutuhan Masa Depan

Fahmi menilai saat ini keterbukaan pemerintah dalam proses pembelian alutsista sudah lebih baik.

Salah satu indikatornya, kata Fahmi, adalah masyarakat dengan mudah memperbincangkan hal itu secara terbuka di mana pun.

Sebelumnya diberitakan, pengamat pertahanan sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Universitas Paramadina, Anton Aliabbas menilai penundaan pembelian 12 jet tempur Dassault Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar akibat proses perencanaan yang kurang cermat.

Bahkan, menurut Anton, sebaiknya kewenangan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) diperkuat supaya bisa mengaudit proses perencanaan pengadaan alutsista.

Baca juga: Saat Prabowo Undang Anies Bahas Data Pengadaan Alutsista Bekas...

"Harapan saya adalah pemerintah ke depan, presiden ke depan itu harus mampu dan mau menambah kewenangan bagi Bappenas," kata Anton dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Kamis (4/1/2024).

"Bappenas yang melakukan perencanaan. Bappenas yang mengkoordinir, mengorkestrasi semua. Bappenas diberi kewenangan lebih untuk memeriksa dokumen perencanaan," sambung Anton.


Anton mengatakan, penundaan pembelian jet tempur Mirage 2000-5 itu adalah contoh indikasi ketidakcermatan dalam proses perencanaan dan bisa menghambat proses pemutakhiran alutsista TNI Angkatan Udara.

"Ini contoh yang indikasi yang enggak bisa dibenarkan. Kita berpacu dengan waktu membangun. Jangan sampai semuanya sudah ditandatangani lho duitnya enggak ada," ujar Anton.

Anton menilai, pemerintahnya seharusnya memberi Bappenas kewenangan lebih buat memeriksa dan bisa memberikan sanksi bagi proses perencanaan yang meleset kepada pengguna anggaran dan pihak lain.

Baca juga: Ganjar: Belanja Alutsista Harus Jadi Investasi Pertahanan

Sebab, menurut Anton, proses pengawasan yang dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hanya bersifat makro.

"Dalam internal pemerintah, siapa yang pegang kontrol? Bagi saya dalam hal ini Bappenas. Kuatin Bappenas-nya," ucap Anton.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com