Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bertemu Menpan-RB, Menko Kemaritiman Dukung Percepatan Transformasi Digital Pemerintahan

Kompas.com - 04/01/2024, 16:32 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Kemaritiman), Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dalam pertemuan tersebut, Anas menyampaikan bahwa Indonesia sedang memproses pembentukan layanan digital terpadu, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi negara-negara tertentu yang dapat dijadikan contoh dalam menerapkan pemerintahan digital, seperti Estonia, Inggris, dan lainnya.

Baca juga: Menpan-RB Bertemu Dubes Estonia, Bahas Kerja Sama Akselerasi Pemerintahan Digital

"Indonesia akan menuju era baru di mana pemerintahan akan menerapkan sistem digital, dan masyarakat akan semakin dimudahkan dalam urusan pelayanan," kata Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (4/1/2024).

Lebih lanjut, Anas menyatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang mematangkan Portal Nasional Pelayanan Publik.

Situs website tersebut akan mengintegrasikan layanan pemerintah ke dalam satu platform. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi, melainkan cukup satu aplikasi yang dapat mengakomodasi berbagai jenis layanan.

Anas menjelaskan bahwa Portal Nasional didesain dengan interoperabilitas yang baik dan berfokus pada kebutuhan pengguna atau citizen centric seperti yang diterapkan di negara-negara yang dijadikan patokan.

Baca juga: Sajikan Data Terintegrasi dan Berkualitas, Pemprov Sumut Luncurkan Portal SADA INA

"Masyarakat nantinya cukup mengunduh satu aplikasi, mengisi data sekali saja, dan sudah dapat mengakses seluruh layanan pemerintah," jelasnya.

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Perpres tersebut menetapkan sembilan layanan prioritas, yaitu layanan pendidikan terintegrasi, layanan kesehatan terintegrasi, layanan bantuan sosial terintegrasi, serta layanan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan layanan identitas kependudukan digital.

Kemudian, layanan transaksi keuangan negara, layanan administrasi pemerintahan di bidang aparatur negara, layanan portal pelayanan publik, layanan Satu Data Indonesia, dan layanan kepolisian.

Baca juga: Optimalkan Kebijakan Satu Data, Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Menteri Digital di Pemerintahan

Perpres Nomor 82/2023 juga mengatur bahwa penyelenggaraan Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas akan dijalankan oleh Perum Peruri sebagai Govtech.

Tugas utama Perum Peruri dalam konteks ini adalah melakukan identifikasi permasalahan penyelenggaraan Aplikasi SPBE Prioritas, mendalami kebutuhan pengguna SPBE, dan merancang solusi yang tepat guna.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Kamis (4/1/2024).
DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jakarta, Kamis (4/1/2024).

Dalam merespons pernyataan Anas, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dukungannya akan koordinasi untuk percepatan digitalisasi pemerintahan di kementerian dan lembaga di bawah kendalinya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mempercepat transformasi digital serupa dengan saat menghadapi pandemi Covid-19.

"Digitalisasi ini harus dipercepat seperti saat Covid-19. Saat itu kita dipaksa melakukan digitalisasi dan berhasil," ujar Luhut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com