Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri yang Ikut Pilpres Diminta Mundur, Mahfud: Saya Ikuti Aturan Saja

Kompas.com - 04/01/2024, 16:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menanggapi permintaan agar anggota kabinet yang menjadi peserta pemilu mundur dari jabatannya.

Menurut Mahfud, saran seperti itu boleh saja. Namun, dia akan mengikuti aturan yang ada.

"Ya saya ikut aturan saja. Enggak apa-apa, kan banyak orang yang mendorong kita mundur, banyak yang mendorong harus di situ dan seterusnya," ujar Mahfud di Wisma Keuskupan Katedral, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).

"Itu kita ikut ajaran dan moralitas kita saja yang menuntun menggunakan jabatan itu untuk apa," kata dia.

Baca juga: Ganjar Setuju Usulan Maruf Amin, Menteri Mundur jika Ikut Pemilu

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah berpeluang mengevaluasi aturan soal cuti bagi menteri yang maju pemilu presiden (pilpres) usai gelaran Pemilu 2024.

Menurut dia, jika aturan ini dinilai kurang tepat, ke depan, ada baiknya menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) diwajibkan untuk mundur.

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Ma’ruf dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Ma’ruf memahami bahwa aturan yang ada saat ini menyebutkan bahwa menteri maju pilpres tak harus mundur, tetapi wajib cuti saat kampanye.

Menurut Ma’ruf, ada dua hal penting yang harus diperhatikan kaitannya dengan menteri maju pilpres.

Pertama, apakah menteri tersebut tetap bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan.

Baca juga: Cak Imin Setuju dengan Wapres Maruf Amin yang Usulkan Menteri Mundur Jika Maju Pemilu

Kedua, apakah ada indikasi menteri itu menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia menyarankan supaya aturan terkait ini direvisi.

“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ujar dia.

Ma’ruf tak menampik bahwa gelaran Pilpres 2024 menyebabkan konsentrasi kerja jajaran Kabinet Indonesia Maju berkurang.

 

Sebab, ada menteri yang maju sebagai capres dan cawapres, ada pula yang menjadi bagian dari tim sukses (timses).

Meski begitu, Ma’ruf bilang, situasi ini belum tentu mengganggu kinerja kabinet. Ia mengatakan, sejauh ini rapat kabinet berjalan dengan normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com