Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2023: Noda Upaya Pemberantasan Korupsi Itu Bernama Firli Bahuri

Kompas.com - 31/12/2023, 15:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang penghujung tahun 2023, tepat pada Rabu malam, 27 Desember malam Firli Bahuri keluar dari Gedung Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dengan wajah kusut.

Pipinya yang dulu berisi tampak tirus dan tatap matanya sayu. Langkahnya seperti tak bertenaga setelah berjam-jam diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Tak salah jika hari itu orang menyebut Firli “babak belur”. Tidak saja karena menghadap penyidik Polda Metro Jaya untuk ketiga kalinya dengan status tersangka.

Baca juga: Kejati DKI Kembalikan Berkas Perkara Firli Bahuri, Polda Metro: Akan Ditindaklanjuti Kelengkapannya

Tepat siang hari ketika Firli diperiksa di Bareskrim Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat karena dinilai terbukti melanggar etik: diminta mengundurkan diri dari posisinya sebagai pimpinan sekaligus Ketua KPK.

Pensiunan jenderal polisi bintang tiga yang menjabat Ketua KPK itu justru menjadi momok dan noda hitam pemberantasan korupsi. Firli menjadi batu sandung bagi pemberantasan korupsi itu sendiri.

Dugaan Memeras SYL dan Dalih Firli Bahuri 

Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL mencuat awal Oktober lalu, beberapa hari setelah tim penyidik menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Pada 28 September.

Saat itu, SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukum itu diputuskan pimpinan KPK dalam ekspose yang sudah digelar sejak Juni.

Namun, surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penetapan SYL sebagai tersangka terbit pada 26 September. Saat Sprindik itu ditandatangani, Firli sedang berada di Korea Selatan untuk melaksanakan dinas luar negeri.

Sementara kasus di SYL di KPK tengah bergulir, Polda Metro Jaya ternyata tengah mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL, berdasar pada pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023.

Baca juga: Usai Diberhentikan Jokowi, Muncul Desakan Firli Bahuri Segera Ditahan

Pemerasan menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021 yang masuk radar KPK.

Dalam konferensi pers di KPK, Firli membantah  terdapat pimpinan KPK yang memeras SYL. Ia juga menepis isu dirinya menerima uang Rp 1 miliar dalam pecahan dollar Singapura dari SYL.

“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Firli juga membantah bertemu SYL di tepi lapangan badminton, di Mangga Besar, Jakarta Barat. 

“Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.

Namun, keesokan harinya setelah Firli menyampaikan pernyataan itu, beredar foto pertemuannya dengan SYL di tepi lapangan badminton.

Polda Metro Jaya bahkan menggunakan foto tersebut sebagai salah satu bahan materi gelar perkara menaikkan status penyelidikan ke penyidikan pada 6 Oktober. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.

Setelah foto itu ramai, pensiunan polisi itu akhirnya mengakui pernah bertemu SYL di tepi lapangan badminton. Namun, Firli mengeklaim ia tidak mengundang SYL.

Selain itu, ia juga membela diri bahwa pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022, ketika KPK belum menyelidiki kasus dugaan pemerasan SYL terhadap pegawai di Kementan.

Baca juga: Jokowi Sebut Pengganti Firli Bahuri Masih dalam Proses

Pemerasan SYL itu baru naik ke tahap penyelidikan pada Januari 2023.

Firli juga menyebut kasus kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL merupakan bentuk serangan balik dari koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Narasi corruptor strike back atau serangan balik koruptor ini terus diulang-ulang Firli dalam banyak kesempatan, termasuk ketika ia mengajukan praperadilan.

Sementara Firli terus berkilah, penyidik Polda Metro Jaya gencar memanggil para saksi hingga menggeledah beberapa kediaman Firli.

Baca juga: Kaleidoskop 2023: Perjalanan Terungkapnya Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Beberapa saksi dianggap penting seperti, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan ajudan Firli, Kevin Egananta Joshua, serta SYL dan anak buahnya.

Irwan merupakan mantan bawahan Firli ketika ia masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 2017. Ia juga diketahui menikah dengan keponakan SYL.

Belakangan terungkap, Irwan pernah dua kali menemani Firli menemui SYL.

Di tengah isu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu, lembaga antirasuah tiba-tiba menangkap SYL pada Kamis (12/10/2023).

Peristiwa itu cukup mengherankan lantaran SYL sudah dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada Jumat dan mengkonfirmasi kehadirannya kepada penyidik.

Baca juga: 3 Pertimbangan Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Persoalan lainnya adalah surat perintah penangkapan SYL ditandatangani oleh Firli selaku penyidik. Padahal, setelah Undang-Undang KPK direvisi pada 2019, pimpinan KPK bukan lagi penyidik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com