Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Gibran Berencana Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Dosen UB: Harus Ada Keputusan Politik yang Tepat

Kompas.com - 28/12/2023, 21:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Kemudian, pada 2016, penerimaan mencapai Rp 1.283 triliun atau 83,4 persen. Pada 2017, penerimaan negara mencapai Rp 1.147 triliun atau 89,4 persen.

Pada 2018, capaian penerimaan naik menjadi Rp 1.315,9 triliun atau sekitar 92 persen dari target. Disusul pada 2019, penerimaan negara mencapai Rp 1.332,1 triliun atau 84,4 persen.

Baca juga: Sistem CTAS Diharapkan Mampu Mudahkan Wajib Pajak dan Dorong Penerimaan Negara

Tren penerimaan tersebut berlanjut pada 2020 saat pandemi mulai menyerang, dengan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.070 triliun atau 89,3 persen.

Pada 2021, penerimaan pajak mulai mengalami kenaikan kembali dengan capaian Rp 1.278,6 triliun dan mencapai Rp 1.716,8 triliun pada 2022.

Meski demikian, kinerja DJP di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memunculkan kendala dalam respons terhadap kebutuhan mendesak, seperti penambahan sumber daya manusia (SDM), alokasi anggaran, dan proses birokrasi.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa kinerja DJP bisa lebih optimal jika beroperasi sebagai badan otonom, yang memungkinkan untuk bergerak lebih cepat dan efisien.

Baca juga: Kemenhub Kaji Pembangunan Kereta Otonom di IKN

Apalagi, kata Hendi, DJP memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pencapaian penerimaan negara yang mencukupi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahun.

"Maka harapannya memang (DJP) bisa dipisah agar lebih lincah," ujarnya.

Menyinggung mengenai peleburan dengan DJBC, Hendi menyebut bahwa hal ini dapat dilakukan karena kedua direktorat memiliki kinerja yang serupa.

Artinya, kata dia, kepemimpinan kedua direktorat tersebut sebenarnya dapat bersatu di bawah entitas yang sama, baik itu badan penerimaan negara atau badan lain yang dibentuk oleh pemerintah.

Baca juga: KontraS Minta Pemerintah Pusat Bersikap Tegas untuk Mengurai Kisruh Rohingya di Aceh

Hendi mengakui bahwa tantangan utama dalam mewujudkan kebijakan tersebut adalah membuat proses peleburan menjadi lebih halus, mengingat peleburan biasanya dapat menimbulkan friksi.

Ia mencontohkan, seperti pembagian tugas, komposisi SDM, aset, dan tugas pokok masing-masing, perlu dijabarkan secara detail.

Ketika aspek-aspek kompleks tersebut diatur dengan baik, Hendi meyakini tata kelola penerimaan negara melalui DJP dan DJBC dapat dioptimalkan secara lebih efisien. (Media Center Indonesia Maju)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com