Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Gibran Berencana Bentuk Badan Penerimaan Pajak, Dosen UB: Harus Ada Keputusan Politik yang Tepat

Kompas.com - 28/12/2023, 21:10 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang Hendi Subandi mengatakan bahwa penggabungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), yang melibatkan aspek nonteknis dalam pendirian badan penerimaan pajak, merupakan suatu bentuk komitmen politik.

Meski demikian, ia berpesan agar kebijakan tersebut tidak merugikan reputasi kementerian terkait.

"Karena isu pajak ini selalu sensitif, maka harus ada keputusan politik yang tepat sehingga pendapatan negara bisa meningkat," ucap Hendi dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/12/2023). 

Hal tersebut disampaikan Hendi sebagai tanggapan akan mencuatnya isu pembentukan badan penerimaan negara yang diungkapkan oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023). 

Baca juga: TKN Sebut Gibran Paham Cara Atasi Masalah Pendidikan dan Ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam acara tersebut, Gibran menjanjikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) akan digabung menjadi badan penerimaan negara, apabila Prabowo Subianto dan dirinya kelak memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gagasan ini dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan pendapatan negara.

Lebih lanjut, Gibran menjelaskan bahwa dengan penggabungan kedua lembaga tersebut, fokusnya akan berubah menjadi penerimaan negara semata dan tidak lagi terlibat dalam pengeluaran negara.

"Kami bentuk badan penerimaan pajak (yang langsung) dikomandoi oleh presiden dan dikoordinasi oleh kementerian terkait. Jadi DJP dan bea cukai akan dilebur jadi satu, sehingga (hanya) berfokus pada penerimaan negara saja," ucap Gibran.

Pada kesempatan tersebut, Hendi menyatakan bahwa rencana Gibran untuk menggabungkan DJP dan DJBC bukanlah sesuatu yang baru.

Baca juga: Gibran Janji Lebur DJP dan Bea Cukai Jadi Badan Penerimaan Negara

Ia mengungkapkan bahwa rencana untuk menjadikan DJP sebagai badan otonom langsung di bawah presiden sudah pernah menjadi pembahasan beberapa tahun sebelumnya.

Musababnya, pajak sangat berkontribusi pada pembangunan negara dengan persentase mencapai lebih dari 70 persen.

"Dengan kontribusi yang besar ini, DJP tidak lagi bisa tergantung pada kementerian atau lembaga, karena akan repot pergerakannya. DJP bisa berada di luar kementerian, tetapi harus ada majelis atau pihak yang mengontrol sebagai pengawas," ujar Hendi pada Selasa (26/12/2023).

Menurutnya, saat ini DJP telah menunjukkan efektivitas yang baik dalam meningkatkan pendapatan negara.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, tercatat bahwa angka penerimaan pajak negara mengalami peningkatan sebelum munculnya pandemi Covid-19.

Baca juga: Syukur Jemaah Bisa Misa Malam Natal 2023 di Katedral, Terasa Seperti Sebelum Pandemi

Penerimaan negara capai Rp 1.716,8 triliun

Untuk diketahui, sepanjang beberapa tahun terakhir, penerimaan negara melalui DJP mencapai sejumlah prestasi yang signifikan.

Pada 2014, penerimaan negara mencapai Rp 985,1 triliun atau 91,9 persen dari target Rp 1.072 triliun. Pada 2015, realisasi penerimaan mencapai Rp 1.055 triliun atau 81,5 dari target yang ditetapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com