JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, 62.552 surat suara yang telah dikirim secara prematur ke 31.276 pemilih di Taipei akan dianggap rusak.
Dalam Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara Pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN setempat kepada pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.
"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam jumpa pers, Selasa (26/12/2023).
Surat suara yang dianggap rusak itu bakal diberi tanda silang menggunakan tinta spidol pada bagian depan, yang membuat tempat, alamat, dan nomor TPS/pos luar negeri serta bagian tanda tangan Ketua PPLN Taipei tidak diperhitungkan.
Baca juga: KPU Akui Surat Suara Taipei Terkirim Lebih Awal ke Pemilih
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei juga diminta membuat berita acara tentang surat suara yang tidak dipergunakan, dengan disaksikan peserta pemilu, baik dari partai politik, perwakilan pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta panitia pengawas pemilu (panwaslu) Taipei.
Surat suara yang tidak diperhitungkan itu akan dimasukkan ke dalam sebuah wadah yang sudah disediakan, diikat, dan selanjutnya "disimpan PPLN Taipei dengan memperhatikan aspek keamanan".
KPU akan menyiapkan surat suara pengganti dari surat suara yang telanjur dikirim dan dianggap rusak.
Semua kebijakan di atas itu telah dituangkan KPU RI dalam instruksinya kepada PPLN Taipei.
Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video warga negara Indonesia (WNI) di Taipei sudah menerima amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI untuk Pemilu 2024.
Baca juga: Timnas Amin Minta KPU Evaluasi Debat Capres Cegah Pertanyaan Menjebak
Hasyim menjelaskan bahwa pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting), tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh Panitia PPLN Taipei.
Sebab surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 Januari 2024, kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 Januari 2024.
Ia menjelaskan, total, sudah 230.307 amplop, berisi surat suara pilpres dan surat suara pileg DPR RI, yang dicetak untuk para pemilih di Taipei. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 Desember 2023.
Dari jumlah itu, 175.145 di antaranya dialokasikan buat pemilih yang menggunakan metode pos.
Sebanyak 31.276 amplop berisi total 62.552 sudah kadung dikirim dan diterima oleh pemilih di Taipei, dengan rincian:
Baca juga: Tak Terima Disebut Tukang Fitnah oleh KPU, Roy Suryo: Tuduhan Serius!
Hasyim menambahkan, masih tersisa 143.869 amplop berisi surat suara pilpres dan pileg DPR RI yang belum terkirim ke pemilih di Taipei dan masih mendekam di kantor PPLN.