JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menyebut, keluarga korban meninggal dunia akibat ledakan tungku smelter nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel akan mendapatkan santunan Rp 600 juta.
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan mengatakan, santunan tersebut akan diserahkan secara simbolis oleh PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari keluarga korban.
Menurut Dedy, santunan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan terhadap korban meninggal dunia dalam insiden itu.
“Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban,” ujar Dedy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Imbas Ledakan yang Tewaskan 13 Pekerja, Polisi Hentikan Operasional Smelter Nikel di Morowali
Menurut Dedy, pihak PT IMIP sebelumnya juga telah menyerahkan santunan awal berupa uang senilai Rp 25 juta bagi setiap korban meninggal dunia.
Santunan awal itu termasuk untuk biaya pengantaran jenazah ke rumah duka.
Selain itu, PT IMIP juga berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk santunan lainnya.
Berdasarkan kesepakatan, ahli waris korban meninggal dunia ini juga akan menerima uang berupa jaminan santunan dengan nilai 48 kali dari upah pokok terendah di kawasan IMIP yakni Rp 3.675.000.
“Setara Rp 174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta,” tutur Dedy.
Baca juga: Tragedi Ledakan Tungku Smelter Nikel di Morowali, 13 Pekerja Tewas, 4 di Antaranya WNA China
Dedy melanjutkan, korban juga akan mendapatkan santunan yang berkala senilai Rp 12 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga dibayarkan sekaligus.
Selain itu, kata Dedy, PT IMIP memastikan korban meninggal dunia yang memiliki anak masih usia sekolah akan mendapatkan santunan pendidikan.
“Maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi,” kata Dedy.
Kemudian, PT IMIP juga akan memberikan jaminan pensiun untuk korban fatality dengan masa kerja kurang setahun secara sekaligus sesuai iuran yang dibayarkan.
“Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Dedy.
Baca juga: Besaran Santunan yang Diterima Korban Kebakaran Smelter Morowali
Diketahui, ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di kawasan PT IMIP mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan 46 orang luka per Minggu (24/12/2023).