Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2023, 12:03 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Menanggil 57+ Institute (IM57) menilai, mundurnya Firli Bahuri dari jabatan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sifat yang tidak kesatria.

Ketua IM57+ Insitute, Praswad Nugraha berpandangan, mundurnya Firli Bahuri dari KPK merupakan upaya untuk kabur dari proses etik yang sedang berjalan di Dewan Pengawas (Dewas).

"Pengunduran Firli Bahuri yang dilakukan hari ini bukanlah representasi dari sifat kesatria ataupun upaya untuk menunjukkan ketidakcintaan pada jabatan," kata Praswad kepada Kompas.com, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Firli Mundur dari KPK, ICW Anggap Ingin Lari dari Tanggungjawab Etik

"Melainkan upaya melarikan diri dari masalah dengan memanfaatkan momentum," ucap eks Penyidik KPK itu.

Anggota Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri ini pun menuturkan, publik sudah tidak lagi mudah dibohongi.

Terlebih, Firli Bahuri juga itu tidak mundur dari jabatan ketika terbukti melanggar etik gaya hidup mewah atas laporan dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas helikopter beberapa tahun silam.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Proses Etik Masih Lanjut Meski Firli Mundur

Tidak hanya itu, kata Praswad, Ketua nonaktif KPK ini juga tidak melakukan apapun saat adanya pengujian Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perpanjangan masa jabatan melalui kamuflase proses pengajuan gugatan ke MK terkait umur calon pimpinan KPK oleh Nurul Ghufron.

Oleh sebab itu, IM57 menilai, eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabaharkam) itu sama sekali tidak pernah menunjukan adanya upaya akan menolak perpanjangan masa jabatan

"Kami menegaskan sekali lagi, hari ini Firli Bahuri mengundurkan diri sama sekali bukan karena menolak diperpanjang masa jabatannya terkait putusan MK," kata Praswad.


Diketahui, Firli Bahuri mundur dari jabatan Ketua KPK di tengah sidang etik yang sedang bergulir di Dewas dan kasus hukum yang tengah berjalan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Tindakan Firli mundur juga dilakukan setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tidak menerima gugatan praperadilan melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan, suap dan gratifikasi.

Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan ketua dan pimpinan KPK di Kantor Dewan Pengawas KPK, Kamis malam. "Ya saya katakan saya menyatakan berhenti dari ketua KPK, tadi sudah saya sampaikan, (mundur) sebagai ketua KPK merangkap anggota," kata Firli.

Baca juga: Firli Bahuri Mengundurkan Diri dari KPK, Novel Baswedan: Modus Lama

Firli mengaku sudah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri itu kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 18 Desember 2023 lalu.

Ia kini masih menunggu keputusan Jokowi atas permohonan pengunduran dirinya itu. "Kita tunggu keputusan Bapak Presiden," ujar Firli.

Sebagai informasi, Dewas KPK tengah mengusut dugaan sejumlah pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

Ada tiga kasus dugaan pelanggaran etik Firli yang sedang diusut oleh Dewas KPK, yakni dugaan pertemuan dengan eks Menteri Pertahanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: ICW Minta Keppres Pengunduran Diri Firli Bahuri Ditunda, Jokowi: Semua Masih Dalam Proses

Kemudian, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat yang sama, Firli saat ini berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian. SYL diduga diperas Firli di tengah pengusutan perkara di lingkungan Kementan oleh KPK.

Firli kemudian mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan lantaran tidak diterima ditetapkan sebagai tersangka. Namun, PN Hakim Tunggal yang mengadili perkara tersebut memutuskan tidak menerima gugatan Firli bahuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com