Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

Kompas.com - 21/12/2023, 13:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkap rencana pendanaan realisasi program Prabwo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan, ada sejumlah sumber dana yang akan dimanfaatkan pihaknya, salah satunya, melalui revisi regulasi.

Katanya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 triliun.

“Ada satu peraturan yang kita tinggal ubah satu pasal. Kalau kita ubah pasal itu, Rp 104 triliun bisa kita rilis dari situ,” kata Drajad dalam diskusi berjudul Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik yang ditayangkan YouTube Greenpeace Indonesia, dikutip Kamis (21/12/2023).

Namun, Drajad enggan membeberkan regulasi yang dia maksud. Sebab, ada kemungkinan hal itu diungkap oleh Gibran dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada Jumat (22/12/2023).

“Belum bisa saya share, karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran di debat,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Gembar-gembor Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, Duit dari Mana?

Drajad mengatakan, butuh dana ribuan triliun rupiah untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran. Program tersebut, mulai dari ekonomi hijau, makan siang gratis, hingga swasembada pangan dan energi.

Selain revisi regulasi, katanya, ada sejumlah sumber pendanaan lain yang telah disiapkan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan program jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI selanjutnya.

Misalnya, potensi pemasukan negara dari kasus hukum yang bergulir di pengadilan. Drajad mengatakan, jika suatu kasus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dana yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ada beberapa kasus yang sudah inkrah itu dananya belum masuk itu cukup banyak,” kata Drajad.

“Waktu saya bertugas di satu lembaga itu jumlahnya Rp 90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin akan bertambah. Itu bisa kita gali,” lanjutnya.

Sumber pendanaan lainnya, melalui perombakan sistem perpajakan. Meski tak mengungkap detailnya, Drajad bilang, ada sejumlah hal yang mesti diubah terkait skema pajak.

Bersamaan dengan itu, digitalisasi dari berbagai sektor ekstraktrif juga diyakini bisa menjadi sumber penerimaan negara.

“Masih ada beberapa lagi sumber-sumber penerimaan. Target saya memang kita bisa minimal itu mengidentifikasi jumlah yang cukup, untuk kemudian kalau Prabowo-Gibran diberi mandat oleh rakyat, diberi amanat nasional (terpilih jadi presiden-wakil presiden), nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya,” kata Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com