SERANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan akan mewajibkan perusahaan startup memberikan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada mitra ojek online (ojol) mereka.
Hal itu disampaikan Anies dalam acara Diskusi Publik di Universitas Bina Bangsa (Uniba) Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengatakan, pekerjaan ojol adalah pekerjaan sektor informal yang juga harus mendapat perlindungan.
Baca juga: Anies Berikan Tips Kontrol Emosi Saat Kampanye di Serang Banten
"Jadi kita nanti siapkan regulasi yang mengharuskan ada BPJS Ketenagakerjaan untuk para pengemudi Ojol di seluruh Indonesia, sehingga ada jaminan ketika terjadi kecelakaan," ujar Anies.
Ia mengatakan regulasi tersebut sudah dikerjakan di Jakarta.
Anies menyebut di Jakarta banyak orang bekerja di sektor informasi seperti Ketua RT dan Ketua RW.
Baca juga: Dana Awal Kampanye Hanya Rp 1 Miliar, Anies: Banyak Patungan dan Iuran, Inilah Gerakan Rakyat
Saat mereka bertugas, ada kemungkinan mengalami kecelakaan dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Siapa yang bantu meringankan biayanya? Enggak ada," ucapnya.
Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan jaminan berupa BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.