Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Prabowo-Gibran Ungkap Potensi Sumber Dana Rp 104 Trilun buat Penuhi Janji

Kompas.com - 21/12/2023, 13:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengungkap rencana pendanaan realisasi program Prabwo-Gibran.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, mengatakan, ada sejumlah sumber dana yang akan dimanfaatkan pihaknya, salah satunya, melalui revisi regulasi.

Katanya, ada regulasi di Indonesia yang jika salah satu pasalnya diubah, negara bisa menghasilkan pendapatan hingga lebih dari Rp 100 triliun.

“Ada satu peraturan yang kita tinggal ubah satu pasal. Kalau kita ubah pasal itu, Rp 104 triliun bisa kita rilis dari situ,” kata Drajad dalam diskusi berjudul Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik yang ditayangkan YouTube Greenpeace Indonesia, dikutip Kamis (21/12/2023).

Namun, Drajad enggan membeberkan regulasi yang dia maksud. Sebab, ada kemungkinan hal itu diungkap oleh Gibran dalam debat cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum pada Jumat (22/12/2023).

“Belum bisa saya share, karena siapa tahu itu nanti disampaikan Mas Gibran di debat,” ujarnya.

Baca juga: Prabowo-Gibran Gembar-gembor Program Makan Siang Gratis Rp 450 Triliun, Duit dari Mana?

Drajad mengatakan, butuh dana ribuan triliun rupiah untuk merealisasikan program Prabowo-Gibran. Program tersebut, mulai dari ekonomi hijau, makan siang gratis, hingga swasembada pangan dan energi.

Selain revisi regulasi, katanya, ada sejumlah sumber pendanaan lain yang telah disiapkan Prabowo-Gibran untuk merealisasikan program jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden RI selanjutnya.

Misalnya, potensi pemasukan negara dari kasus hukum yang bergulir di pengadilan. Drajad mengatakan, jika suatu kasus sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dana yang masuk ke kas negara bisa mencapai puluhan triliun rupiah.

“Ada beberapa kasus yang sudah inkrah itu dananya belum masuk itu cukup banyak,” kata Drajad.

“Waktu saya bertugas di satu lembaga itu jumlahnya Rp 90 triliun lebih. Sekarang saya belum tahu, mungkin akan bertambah. Itu bisa kita gali,” lanjutnya.

Sumber pendanaan lainnya, melalui perombakan sistem perpajakan. Meski tak mengungkap detailnya, Drajad bilang, ada sejumlah hal yang mesti diubah terkait skema pajak.

Bersamaan dengan itu, digitalisasi dari berbagai sektor ekstraktrif juga diyakini bisa menjadi sumber penerimaan negara.

“Masih ada beberapa lagi sumber-sumber penerimaan. Target saya memang kita bisa minimal itu mengidentifikasi jumlah yang cukup, untuk kemudian kalau Prabowo-Gibran diberi mandat oleh rakyat, diberi amanat nasional (terpilih jadi presiden-wakil presiden), nanti tahun 2025 kita sudah siap dengan budgeting-nya,” kata Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Adapun Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merupakan satu dari tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com