Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Ancaman Terorisme, Polri Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kompas.com - 20/12/2023, 17:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta masyarakat waspada terhadap ancaman ideologi radikal yang berpotensi berkembang menjadi tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengajak masyarakat tidak ragu untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka mencegah dan memberantas ancaman terorisme.

"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian negara dengan menjadi masyarakat yang sadar akan potensi bahaya terorisme dan selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: PPATK Setop Transaksi Janggal Rp 500 M Terkait Terorisme dan Pencucian Uang

Dia mengatakan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian.

Selain itu, Polri mengingatkan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan warga. Salah satunya soal penyebaran propaganda konten radikal.

"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya," kata dia.

Menurut Ramadhan, konten radikal yang disebarkan dapat mempengaruhi pikiran dan pandangan individu bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam aksi kekerasan.

Oleh karenanya, hal ini harus diperhatikan dan diwaspadai oleh semua masyarakat.

Kedua, ia mengingatkan masyarakat waspada soal adanya pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia.

"Kelompok pendukung ISIS indonesia masih ada dan terus bergerak meskipun upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pihak berwenang, kita tetap perlu waspada terhadap potensi aksi teror," tambah dia.

Lebih lanjut, Ramadhan juga mengingatkan masyarakat soal perlunya pendidikan dan pemahaman agama dan pemahaman ideologi yang benar.

Keempat, Ramadhan mengingatkan agar masyarakat mewaspadai bahayanya senjata dalam kendali kelompok pendukung ISIS.

Baca juga: Wakapolri: Risiko Pendanaan Terorisme Masih Tinggi karena Organisasi Teror Masih Aktif

Sebab, kata dia, kepemilikan senjata oleh kelompok pendukung ISIS di Indonesia adalah ancaman serius yang perlu diperhatikan.

"Persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror bisa berlangsung kapan dan dimana saja. Ini menunjukkan peran penting kita dalam melaporkan penjualan atau peredaran senjata ilegal," ucap Ramadhan.

Polri juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi aktivitas online di media sosial.

Ramadhan menilai pengawasan terhadap aktivitas online diperlukan karena media sosial tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi berpotensi menajdi tempat penyebaran ideologi ekstrem.

"Penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antoteror Polri menangkap sebanyak 142 tersangka terorisme sepanjang periode 2023, tepatnya sejak awal Januari hingga Desember hari ini.

Ramadhan menyebutkan para teroris yang ditangkap berasal dari berbagai organisasi.

Baca juga: Sepanjang 2023, Densus 88 AT Polri Tangkap 142 Tersangka Terorisme

Beberapa di antaranya 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).

Kemudian, tujuh orang dari jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), tujuh tersangka dari jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima dari Negara Islam Indonesia (NII).

"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Ketua KPK Ogah Tanggapi Masalah Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim

Nasional
KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

KPU Sebut Upaya PPP Tembus Parlemen Kandas Sebab Gugatan Banyak Ditolak MK

Nasional
Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Dugaan Rayu PPLN, Ketua KPU Hadiri Sidang DKPP Bareng Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com