Salin Artikel

Waspadai Ancaman Terorisme, Polri Ajak Masyarakat Laporkan Aktivitas Mencurigakan

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengajak masyarakat tidak ragu untuk bekerja sama dengan pihak berwenang dalam rangka mencegah dan memberantas ancaman terorisme.

"Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan kedamaian negara dengan menjadi masyarakat yang sadar akan potensi bahaya terorisme dan selalu siap melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak yang berwenang," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Dia mengatakan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan informasi dan mendukung upaya pencegahan sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedamaian.

Selain itu, Polri mengingatkan ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan warga. Salah satunya soal penyebaran propaganda konten radikal.

"Propaganda dan penyebaran konten radikal melalui internet dan media sosial dapat menjadi alat penyebaran paham teror yang sangat berbahaya," kata dia.

Menurut Ramadhan, konten radikal yang disebarkan dapat mempengaruhi pikiran dan pandangan individu bahkan mendorong mereka untuk terlibat dalam aksi kekerasan.

Oleh karenanya, hal ini harus diperhatikan dan diwaspadai oleh semua masyarakat.

Kedua, ia mengingatkan masyarakat waspada soal adanya pergerakan kelompok pendukung ISIS di Indonesia.

"Kelompok pendukung ISIS indonesia masih ada dan terus bergerak meskipun upaya penanggulangan telah dilakukan oleh pihak berwenang, kita tetap perlu waspada terhadap potensi aksi teror," tambah dia.

Lebih lanjut, Ramadhan juga mengingatkan masyarakat soal perlunya pendidikan dan pemahaman agama dan pemahaman ideologi yang benar.

Keempat, Ramadhan mengingatkan agar masyarakat mewaspadai bahayanya senjata dalam kendali kelompok pendukung ISIS.

"Persiapan dan pelatihan untuk tindakan teror bisa berlangsung kapan dan dimana saja. Ini menunjukkan peran penting kita dalam melaporkan penjualan atau peredaran senjata ilegal," ucap Ramadhan.

Polri juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi aktivitas online di media sosial.

Ramadhan menilai pengawasan terhadap aktivitas online diperlukan karena media sosial tidak hanya menjadi alat komunikasi tetapi berpotensi menajdi tempat penyebaran ideologi ekstrem.

"Penggunaan medsos yang tidak bertanggung jawab dapat mengancam keamanan," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Densus 88 Antoteror Polri menangkap sebanyak 142 tersangka terorisme sepanjang periode 2023, tepatnya sejak awal Januari hingga Desember hari ini.

Ramadhan menyebutkan para teroris yang ditangkap berasal dari berbagai organisasi.

Beberapa di antaranya 29 tersangka jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau Anshor Daulah (AD), 49 tersangka jaringan Abu Oemar (AO).

Kemudian, tujuh orang dari jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), 50 tersangka jaringan Jamaah Islamiyah (JI), tujuh tersangka dari jaringan Jamaah Anshorut Syariah (JAS), serta lima dari Negara Islam Indonesia (NII).

"Kemudian berdasarkan jenis kelamin tersangka dari 142 tersangka, 138 pria dan 4 wanita," tambah dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/17420371/waspadai-ancaman-terorisme-polri-ajak-masyarakat-laporkan-aktivitas

Terkini Lainnya

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke