Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dukung Kebijakan Berbasis Riset, BRIN Serahkan Naskah Kebijakan ke Kemenko Perekonomian

Kompas.com - 20/12/2023, 16:57 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan integrasi semua unit penelitian dan pengembangan dari berbagai badan pemerintah.

Badan-badan itu, seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta penelitian dan pengembangan (litbang) kementerian/lembaga (K/L). 

Dengan begitu, dukungan penelitian dan kajian di setiap K/L beralih menjadi tugas, fungsi, dan wewenang BRIN. 

Melalui wadah Forum Komunikasi Riset dan Inovasi (FKRI), BRIN bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) melakukan sinergi dengan seluruh K/L untuk pemetaan terhadap kebutuhan riset dan inovasi dalam mendukung agenda pembangunan. 

Kemenko Perekonomian mendukung penuh pelaksanaan FKRI yang juga menjadi sarana untuk menunjang perumusan evidence-based policy.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Penyusunan RPP Kesehatan soal Pengetatan Rokok Masih Dibahas

Berdasarkan hasil FKRI 2022, kesepakatan pelaksanaan kebutuhan riset Kemenko Perekonomian untuk ditindaklanjuti sebagai tema penelitian yang dilaksanakan BRIN terdiri dari empat kajian kebijakan dan satu survei data dasar. 

Pertama, “Percepatan Inklusi Keuangan Syariah dalam Kemandirian Ekonomi Pesantren” yang diusulkan Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah, telah diserahterimakan pada Maret 2023 lalu. 

Kedua, “Ekosistem Pemenuhan Kebutuhan Talenta Digital di Indonesia”. Ketiga, “Transformasi Digital Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Implikasinya terhadap Peningkatan Penggunaan Teknologi dan Perekonomian Indonesia” diusulkan oleh Asisten Deputi Ekonomi Digital. 

Keempat, “Optimalisasi Manfaat Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terhadap Wilayah Sekitar”, diusulkan Sekretariat Jenderal Dewan KEK, telah diserahterimakan di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (7/12/2023).

Serah terima dilakukan secara langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN Mego Pinandito kepada Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: KEK Catat Kenaikan Investasi dan Lebihi Target 2023

“Atas naskah kajian kebijakan yang telah diserahterimakan, hal terpenting untuk dilakukan selanjutnya adalah bagaimana memanfaatkan hasil kajian ini bersama unit-unit kerja,” katanya melansir ekon.go.id, Senin (18/12/2023). 

Susiwijono mengatakan, pihaknya akan mengoordinasikan rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan sebagai hasil kajian dengan unit kerja terkait.

“Dengan begitu, kajian itu dapat menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi unit kerja kedeputian dalam merumuskan kebijakan terkait,” jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com