Syahrul datang berpakaian rompi tahanan dan tangan diborgol. Ia enggan bicara sedikitpun saat ditanya awak media di Kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dewan Pakar Partai Nasdem ini hanya mengangguk ketika ditanya wartawan kedatangannya sebagai saksi dalam sidang etik Firli Bahuri.
Tidak hanya Syahrul, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga hadir menjadi saksi dalam sidang etik tersebut.
Dewas KPK mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri sekaligus. Tiga dugaan pelanggaran etik itu akan disidangkan secara maraton hari ini.
Sebagai informasi, Dewas KPK menilai tiga perkara dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri cukup bukti untuk dibawa ke persidangan.
Tiga kasus itu adalah dugaan pertemuan dengan SYL, tidak jujur mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan menyewa rumah di kawasan elite Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dewas KPK hanya berwenang mengusut dugaan pelanggaran etik.
“Jadi kesimpulannya, dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantor Dewas KPK, Jumat (8/12/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/20/16181611/eks-mentan-syahrul-yasin-limpo-jadi-saksi-di-sidang-etik-firli-bahuri