Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan, Itu Tuntutan Masyarakat

Kompas.com - 19/12/2023, 19:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset harus segera disahkan. Sebab, pengesahan produk hukum tersebut merupakan tuntutan dari masyarakat.

"RUU Perampasan Aset harus segera (disahkan), karena itu yang menjadi tuntutan masyarakat," kata Ganjar di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

Meski demikian, Ganjar tidak memungkiri upaya pencegahan jauh lebih penting. Untuk mencegah korupsi, dapat dilakukan sedini mungkin dengan pendidikan antikorupsi.

Baca juga: Ganjar Heran Pemerintah Malah Impor Beras Usai Dapat Penghargaan Internasional

"Karena tidak hanya sekedar tindakan. Semuanya. Pencegahan jauh lebih penting juga. Itulah mengapa penting pendidikan antikorupsi sejak dini," tuturnya.

Lebih lanjut Ganjar menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam mencegah korupsi di daerahnya.

Saat itu, pihaknya bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajak bupati hingga wali kota menandatangani komitmen maupun kesepakatan memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini.

"Bahkan sejak Paud. Saya kira itu jauh lebih penting. Karena itu investasi jangka panjang, membentuk karakter dan mengubah perilaku untuk mencegah hal-hal yang sifatnya buruk," jelas Ganjar.

Baca juga: Tepis Isu Akan Hapus Bansos Jika Terpilih, Ganjar: Itu Cuma untuk Menakut-nakuti

Sebagai informasi, nasib RUU Perampasan Aset masih belum jelas. Padahal, Presiden Jokowi sudah menyerahkan surat presiden (Surpres) dan naskah RUU Perampasan Aset pada 4 Mei 2023 ke DPR.

Sedianya, pimpinan DPR diharapkan membacakan surpres dalam rapat paripurna pada 11 Juli 2023. Namun, momen yang ditunggu-tunggu ternyata tidak terwujud.

Menurut pemberitaan sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani membeberkan alasan mengapa surpres RUU Perampasan Aset belum juga dibacakan.

“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Juli 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com