Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur Ramadhan
Peneliti

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Misteri Akuntabilitas Dana Kampanye Pemilu

Kompas.com - 18/12/2023, 16:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini tidak hanya menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap integritas peserta pemilu, tetapi juga membuka pintu bagi kontrol dan pemantauan oleh lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat sipil.

Lebih lanjut, keterbukaan dana kampanye menjadi instrumen penting bagi pemilih atau masyarakat dalam menilai pasangan calon pada pemilu.

Dengan mengetahui sumber dan besaran dana yang diterima oleh setiap pasangan calon membantu menciptakan pemilu yang lebih adil dan berintegritas, di mana pemilih dapat menilai komitmen dan independensi calon berdasarkan bagaimana mereka mendapatkan dan mengelola dana kampanye mereka.

Dengan demikian, keterbukaan dana kampanye bukan hanya aspek administratif, tetapi juga alat vital untuk memperkuat partisipasi demokratis dan membangun tatanan politik yang lebih akuntabel.

Bawaslu harus progresif

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seharusnya dilengkapi dengan berbagai metode yang efektif untuk menguji dan mengawasi dana kampanye dalam setiap pemilihan.

Dengan jumlah peserta pemilu yang terus bertambah, Bawaslu perlu memiliki strategi yang canggih dan beragam agar dapat mendeteksi pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye.

Penggunaan teknologi dan analisis data yang cerdas dapat menjadi salah satu cara untuk memantau aliran dana kampanye secara transparan dan akurat, memastikan bahwa peserta pemilu beroperasi dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang.

Namun, Bawaslu tidak boleh hanya "bermain aman" dalam melaksanakan tugas pengawasannya terhadap dana kampanye. Tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pasif atau reaktif terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.

Sebaliknya, Bawaslu perlu melakukan tindakan progresif dalam melakukan audit dan investigasi yang mendalam terhadap setiap peserta pemilu, memastikan bahwa setiap penggunaan dana kampanye dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

Penguatan kapasitas internal dan kerja sama dengan lembaga terkait akan menjadi kunci untuk menjaga independensi dan efektivitas Bawaslu dalam menangani isu ini.

Lebih jauh, Bawaslu memiliki amunisi untuk mendiskualifikasi peserta pemilu yang tidak patuh dengan ketentuan dana kampanye.

Dengan kewenangan yang dimilikinya, Bawaslu dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap peserta pemilu yang melanggar aturan terkait dana kampanye, termasuk diskualifikasi.

Langkah-langkah tegas tersebut perlu diambil untuk menegakkan integritas pemilihan dan memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye tidak akan ditoleransi.

Melalui tindakan yang konsisten dan adil, Bawaslu dapat memastikan bahwa setiap peserta pemilu beroperasi dengan integritas dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com