Ini tidak hanya menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap integritas peserta pemilu, tetapi juga membuka pintu bagi kontrol dan pemantauan oleh lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat sipil.
Lebih lanjut, keterbukaan dana kampanye menjadi instrumen penting bagi pemilih atau masyarakat dalam menilai pasangan calon pada pemilu.
Dengan mengetahui sumber dan besaran dana yang diterima oleh setiap pasangan calon membantu menciptakan pemilu yang lebih adil dan berintegritas, di mana pemilih dapat menilai komitmen dan independensi calon berdasarkan bagaimana mereka mendapatkan dan mengelola dana kampanye mereka.
Dengan demikian, keterbukaan dana kampanye bukan hanya aspek administratif, tetapi juga alat vital untuk memperkuat partisipasi demokratis dan membangun tatanan politik yang lebih akuntabel.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) seharusnya dilengkapi dengan berbagai metode yang efektif untuk menguji dan mengawasi dana kampanye dalam setiap pemilihan.
Dengan jumlah peserta pemilu yang terus bertambah, Bawaslu perlu memiliki strategi yang canggih dan beragam agar dapat mendeteksi pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye.
Penggunaan teknologi dan analisis data yang cerdas dapat menjadi salah satu cara untuk memantau aliran dana kampanye secara transparan dan akurat, memastikan bahwa peserta pemilu beroperasi dalam batas-batas yang ditentukan oleh undang-undang.
Namun, Bawaslu tidak boleh hanya "bermain aman" dalam melaksanakan tugas pengawasannya terhadap dana kampanye. Tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan pasif atau reaktif terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi.
Sebaliknya, Bawaslu perlu melakukan tindakan progresif dalam melakukan audit dan investigasi yang mendalam terhadap setiap peserta pemilu, memastikan bahwa setiap penggunaan dana kampanye dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.
Penguatan kapasitas internal dan kerja sama dengan lembaga terkait akan menjadi kunci untuk menjaga independensi dan efektivitas Bawaslu dalam menangani isu ini.
Lebih jauh, Bawaslu memiliki amunisi untuk mendiskualifikasi peserta pemilu yang tidak patuh dengan ketentuan dana kampanye.
Dengan kewenangan yang dimilikinya, Bawaslu dapat memberikan sanksi yang tegas terhadap peserta pemilu yang melanggar aturan terkait dana kampanye, termasuk diskualifikasi.
Langkah-langkah tegas tersebut perlu diambil untuk menegakkan integritas pemilihan dan memberikan sinyal yang kuat bahwa pelanggaran dalam penggunaan dana kampanye tidak akan ditoleransi.
Melalui tindakan yang konsisten dan adil, Bawaslu dapat memastikan bahwa setiap peserta pemilu beroperasi dengan integritas dan mematuhi prinsip-prinsip demokrasi yang sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.