Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegak Hukum dan Bawaslu Didorong Gesit Usut Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

Kompas.com - 18/12/2023, 15:39 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berharap transaksi mencurigakan terkait kampanye Pemilu 2024 yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diusut dengan cepat oleh aparat penegak hukum (APH) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

PPATK menyatakan mendeteksi aktivitas mencurigakan dari sejumlah rekening di luar rekening dana khusus kampanye (RKDK) partai politik yang ditengarai digunakan buat kegiatan kampanye.

Sumber dana transaksi mencurigakan itu menurut PPATK diduga berasal dari kegiatan yang bertentangan dengan hukum, salah satunya pertambangan ilegal.

“Jadi, jangan diam tuh APH-nya maupun Bawaslunya, dipanggil (lalu ditanya) ini uang dari mana dan seterusnya. Jadi, saya dorong untuk diperiksa," kata Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Wapres Minta Transaksi Janggal Dana Kampanye Diusut Tuntas

Mahfud juga menyinggung soal dugaan tindak pidana pencucian uang terkait transaksi mencurigakan itu. Menurutnya, aksi pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan dana bermasalah ke dalam rekening sejumlah pihak.

Tujuannya adalah buat menyamarkan jejak sumber dan pemilik dana diduga bermasalah itu.

Mahfud yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 berpasangan dengan capres Ganjar Pranowo menekankan, pencegahan tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mendanai kampanye kegiatan politik harus dilakukan.

“Kalau itu memang pencucian uang supaya ditangkap agar tidak terjadi, supaya diperiksa lah,” ujar Mahfud.

Baca juga: KPK Siap Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Dana Kampanye

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dugaan mereka melakukan pengawasan transaksi keuangan untuk kepentingan politik.

Dia menegaskan, PPATK melakukan pemeriksaan keuangan untuk menghindarkan pelaku kejahatan memanfaatkan momen Pemilu demi keuntungan pribadi atau kelompok.

“Kami hanya melakukan pemantauan terkait potensi pemilu dieksploitasi oleh para pelaku kriminal dengan menggunakan dana-dana ilegal dalam mendukung kontestasi,” papar Ivan saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Penegak Hukum Diminta Tak Terpaku pada UU Pemilu untuk Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Dana Kampanye


KPU dan Bawaslu menyatakan masih mendalami laporan transaksi janggal terkait Pemilu yang disampaikan PPATK.

PPATK menyatakan sudah menyampaikan laporan itu kepada aparat penegak hukum.

Ivan mengatakan pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana dari hasil tindak pidana untuk kampanye.

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan kepada media di Jakarta, Kamis (14/12/2023) pekan lalu.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Dorong KPU Buka Transaksi Mencurigakan Ratusan Miliar Rupiah ke Rekening Bendahara Parpol

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com