Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Anies Serang Prabowo Saat Debat, Timnas Amin: Kan Memang Begitu...

Kompas.com - 14/12/2023, 09:59 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pertimbangan Tim Nasional Pemanangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), Syaiful Huda, membantah bahwa Anies Baswedan telah menyerang Prabowo Subianto dalam debat pemilihan presiden (pilpres), Selasa (12/12/2023).

Menurut Huda, pertanyaan dan pernyataan yang disampaikan oleh calon presiden (capres) nomor urut 1 kepada capres nomor urut 2 itu adalah persoalan yang selama ini ada dan belum bisa diselesaikan secara tuntas.

"Sebenarnya tidak menyerang (Prabowo), kan obyektifnya (yang disampaikan) memang begitu. Jadi kami menyampaikan apa adanya saja," kata Huda dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (13/12/2023) malam.

Baca juga: Saat Anies, Prabowo, dan Ganjar Tebar Janji soal Memiskinkan Koruptor dan UU Perampasan Aset...

Dalam debat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa lalu, Anies menyinggung persoalan demokrasi yang dihadapi Indonesia.

Menurut eks Gubernur DKI Jakarta ini, rakyat sudah tidak percaya dengan demokrasi. Bahkan, Anies menyinggung adanya pihak yang tidak kuat menjadi oposisi.

Anies turut menyoroti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pasal terkait keonaran saat membahas soal kebebasan berbicara.

Bahkan, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menilai kebebasan berbicara dan indeks demokrasi Indonesia menurun.

Baca juga: Kilas Debat Perdana Capres: Anies-Prabowo Fokus di Tema, Ganjar Cair Dalam Gagasan

Selain itu, capres nomor urut 1 ini juga menyinggung sikap Prabowo yang tetap memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan adanya pelanggaran etik berat dari putusan yang menjadi pintu Gibran menjadi cawapres Prabowo.

"Bahwa hari ini kita melihat tontonan MKMK yang secara tegas menyatakan ada pelanggaran etik berat ketika MK memutuskan terkait dengan pelolosan di bawah 40 tahun dan seterusnya," kata Huda.

Baca juga: Gimik Prabowo Menyapa Anies dan Ganjar Sepanjang Debat Perdana Capres

"Kebebasan anak milenial dikekang oleh UU ITE kita, semua obyektif, soal HAM juga obyektif juga," tutur Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com