Modul itu bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.
Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menjelaskan, modul ini pertama kali akan diarahkan pada SMA dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi.
Penerapan modul tersebut serentak secara nasional dan direncanakan pada 2026.
“Modul itu dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C),’” jelasnya.
Muttaqien menjelaskan, penggunaan modul akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif.
Baca juga: Gandeng Tanamduit, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Peserta Berinvestasi SBN
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga mengapresiasi rencana modul jamsos untuk pelajar SMA.
Dia mengapresiasi inisiatif DJSN bersama pihak-pihak terkait yang telah mengambil langkah besar tersebut.
Emanuel berharap, penerapan kurikulum ke depan tidak hanya pada tingkat SMA, tetapi juga segera diimplementasikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
"Kami dari Komisi IX mendukung langkah DJSN dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan,” ungkapnya.
Sebab, sebut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib tahu pentingnya jamsos melalui pendidikan.
Baca juga: Perusahaan Tak Daftarkan Pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sanksi dan Cara Lapornya!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.