Salin Artikel

Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik

KOMPAS.com- Literasi jaminan sosial (jamsos) masyarakat yang masih rendah mendorong pemerintah untuk memasukan modul belajar tentang jamsos pada tingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik rencana tersebut dan siap melanjutkan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini,” ujar Anggoro melalui keterangan persnya, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan itu dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023). 

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Kesehatan, Pimpinan Komisi IX DPR, perwakilan Kemendikbud Ristek, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia lewat lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk itu, kami perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, modul belajar jamsos tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ada pula Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024. 

Anggoro mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. 

“Selain berkelanjutan, literasi yang baik tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apa pun profesinya,” katanya. 

Dalam hal ini, kata dia, pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) dapat dengan terlindungi secara menyeluruh.

“Pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” tegasnya.

Modul jamsos

Untuk diketahui, modul jamsos untuk siswa SMA mengambil tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dengan topik "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah". 

Modul itu bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan sejak dini, peningkatan literasi jaminan sosial di kalangan pelajar, menciptakan kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya jaminan sosial, serta mengembangkan karakter yang sesuai dengan dimensi Profil Pelajar Pancasila.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi DJSN Muttaqien menjelaskan, modul ini pertama kali akan diarahkan pada SMA dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. 

Penerapan modul tersebut serentak secara nasional dan direncanakan pada 2026.

“Modul itu dirancang untuk mencakup 132 jam pelajaran pada Fase E (Kelas X, pada tingkat SMA/MA/SMK/MK Paket C),’” jelasnya. 

Muttaqien menjelaskan, penggunaan modul akan terintegrasi dalam ko-kurikuler Kurikulum Merdeka Belajar dengan fokus pada Dimensi Profil Pelajar Pancasila, termasuk Bergotong Royong, Bernalar Kritis, dan Kreatif. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga mengapresiasi rencana modul jamsos untuk pelajar SMA.

Dia mengapresiasi inisiatif DJSN bersama pihak-pihak terkait yang telah mengambil langkah besar tersebut.

Emanuel berharap, penerapan kurikulum ke depan tidak hanya pada tingkat SMA, tetapi juga segera diimplementasikan di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

"Kami dari Komisi IX mendukung langkah DJSN dalam memberikan pembelajaran terkait program jaminan sosial dalam bidang pendidikan,” ungkapnya. 

Sebab, sebut dia, hal tersebut menjadi tanggung jawab bersama dan masyarakat wajib tahu pentingnya jamsos melalui pendidikan. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/11540541/pemerintah-dorong-modul-jamsos-diajarkan-di-sma-bpjs-ketenagakerjaan-langkah

Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke