Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pemerintah Dorong Modul Jamsos Diajarkan di SMA, BPJS Ketenagakerjaan: Langkah Baik

Kompas.com - 12/12/2023, 11:54 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Literasi jaminan sosial (jamsos) masyarakat yang masih rendah mendorong pemerintah untuk memasukan modul belajar tentang jamsos pada tingkat sekolah menengah atas (SMA). 

Direktur Utama (Dirut) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyambut baik rencana tersebut dan siap melanjutkan kolaborasi dan sinergi yang baik dengan sejumlah pihak.

Beberapa pihak itu, antara lain Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), dan BPJS Kesehatan.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah ini. Ini langkah baik tingkatkan literasi jaminan sosial sejak dini,” ujar Anggoro melalui keterangan persnya, Selasa (12/12/2023).

Dia mengatakan itu dalam Launching Muatan Jaminan Sosial dalam Pendidikan melalui Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di Ruang Heritage, Kemenko Bidang PMK, Senin (11/12/2023). 

Baca juga: HUT Ke-46, BPJS Ketenagakerjaan Berkomitmen Sejahterakan Pekerja lewat Kinerja dan Inovasi

Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua DJSN, Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Dirut BPJS Kesehatan, Pimpinan Komisi IX DPR, perwakilan Kemendikbud Ristek, serta perwakilan dari kementerian/lembaga terkait.

Anggoro mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan amanah untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia lewat lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Untuk itu, kami perlu memastikan seluruh pekerja dan calon pekerja memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebelum mereka terjun ke dunia pekerjaan,” ucapnya.

Untuk diketahui, modul belajar jamsos tersebut merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Ada pula Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional dan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jamsos 2023-2024. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekerja Sama dengan ALB Kadin Berikan Perlindungan untuk Para Pekerja

Anggoro mengatakan, program tersebut sejalan dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. 

“Selain berkelanjutan, literasi yang baik tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apa pun profesinya,” katanya. 

Dalam hal ini, kata dia, pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal) dapat dengan terlindungi secara menyeluruh.

“Pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” tegasnya.

Modul jamsos

Untuk diketahui, modul jamsos untuk siswa SMA mengambil tema “Gaya Hidup Berkelanjutan” dengan topik "Jaminan Sosial untuk Masa Depan yang Lebih Cerah". 

Baca juga: Bisa untuk Petani dan Nelayan, Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com