JAKARTA, KOMPAS.com - Debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 tinggal menghitung hari. Rencananya, debat capres-cawapres perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.
Namun, jelang penyelenggaraannya, muncul kegaduhan antara tiga kubu pasangan calon (calon), khususnya soal mekanisme saling sanggah dalam debat.
Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mengusulkan supaya mekanisme saling sanggah saat debat dihapus. Katanya, usulan ini telah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan,” kata anggota Dewan Pakar TKN Drajat Wibowo saat ditemui di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).
“Tetapi, pasangan calon itu diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan,” ucap Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Baca juga: KPU Pastikan Antar Capres-Cawapres Tetap Bisa Saling Respons dalam Debat
Menurut Drajat, setiap pasangan capres-cawapres dapat menggali gagasan antarkandidat. Namun, TKN mengusulkan agar masing-masing kandidat lebih banyak memaparkan program dibanding sanggahan.
“Jadi saling sanggahnya yang kita minta untuk dihilangkan atau dikurangkan,” ujarnya.
Menanggapi ini, capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, tak mau banyak bicara. Ganjar hanya mempersilakan KPU untuk mengatur debat supaya terlaksana dengan baik.
"Silakan diatur debatnya dengan baik," kata Ganjar di Gedung SMESCO, Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Politikus PDI Perjuangan ini juga irit bicara ketika ditanya pandangannya soal apakah hilangnya saling sanggah mengurangi esensi debat atau tidak. Ganjar menegaskan bahwa ia siap mengikuti kegiatan debat, apa pun format yang ditetapkan oleh KPU.
"Silakan nanti itu kewenangan mereka yang atur, kami siap dengan cara apa pun," ujar dia.
Sementara, Ketua Badan Kehormatan DPP PDI-P Komarudin Watubun tegas menyatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan saling sanggah dalam debat capres-cawapres dihilangkan. Menurutnya, usulan itu justru menghilangkan substansi debat.
Adapun PDI-P merupakan salah satu partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres-cawapres Pemilu 2024.
Baca juga: Pakar: Saling Sanggah Saat Debat Capres Bukan untuk Menjatuhkan, Mestinya Tak Dihapus
"Kalau tidak perlu ada sanggahan, buat apa ada perdebatan? Ya toh. Istilah debat itu kan berarti ada saling sanggah menyanggah. Itu substansi dari sebuah perdebatan," kata Komarudin kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023) malam.
Komarudin pun mempertanyakan alasan TKN Prabowo-Gibran mengusulkan peniadaan saling sanggah dalam debat. Padahal, pada Pemilu 2019, saling sanggah saat debat capres-cawapres tetap ada dan justru dinantikan.
"Nah pertanyaannya, kenapa sekarang diubah? Dasar perubahan itu apa? Apakah karena wakil presiden di sana kurang percaya diri? Tidak bisa berdebat? Tapi justru itu membuat kerugian pada diri mereka sendiri," ujar Komarudin.
"Karena tidak ada dasar yang kuat untuk ditiadakan sanggah menyanggah, itu enggak ada dasarnya," katanya lagi.
Anggota Komisi II DPR ini menyebut, debat merupakan momentum bagi masyarakat untuk menilai sosok calon pemimpin yang akan dipilih. Maka, penting untuk mencermati kemampuan para calon, tidak hanya melalui pemaparan visi-misi dan gagasan, tapi juga saling sanggah saat debat.
"Karena ini momentum untuk rakyat menilai kapasitas presiden dan wakil presiden yang saya mau pilih itu otaknya seperti apa, layak atau tidak memimpin negara itu. Ya kan? Jadi, harus mulai dari ide dan gagasan baru masuk kepada implementasinya," tutur Komarudin.
Baca juga: Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya
Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, juga menolak usulan ini. Menurutnya, debat capres-cawapres harus tetap memuat saling sanggah.
Mekanisme ini penting agar masyarakat bisa memberikan penilaian optimal terhadap para calon pemimpin masa depan.
“Kalau tidak ada debat, yang akan rugi adalah masyarakat, karena yang tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh tentang paslon,” ujar Nihayatul kepada Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Nihayatul menegaskan pihaknya menolak usulan tersebut. Sebab, ini tak sesuai dengan peraturan KPU (PKPU).
“Tolak dong, kan kita mesti kembali ke PKPU yang tertulis ‘debat’,” katanya.
Nihayatul melanjutkan, visi misi capres-cawapres bisa disampaikan melalui berbagai metode kampanye. Oleh karenanya, debat seharusnya menjadi ajang adu gagasan, termasuk melalui mekanisme saling sanggah.
“Penyampaian visi dan misi itu tanggung jawab pribadi tiap paslon,” imbuh dia.
Atas kegaduhan ini, KPU buka suara. Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, membantah adanya usul penghapusan sesi saling sanggah antarcalon dalam debat capres-cawapres.
"Yang jelas, kalau dalam ruang pertemuan, itu isinya tidak ada pembahasan ke sana," kata Mellaz kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Ia justru bertanya balik kepada awak media, pada kesempatan apa tim sukses (timses) capres-cawapres mengusulkan supaya sesi saling sanggah dihapus. Katanya, KPU tidak bisa mengonfirmasi usulan itu seandainya disampaikan di luar forum rapat.
"Kalau ada (usul meniadakan saling sanggah) kan pasti itu ada di minutes of meeting juga dan sejauh yang saya tahu, saya terlibat di dalamnya," ujarnya.
Mellaz pun memastikan bahwa pada debat Pilpres 2024 nanti, KPU tetap mengadakan sesi saling menanggapi antarcalon. Mekanisme ini bagian dari upaya pendalaman argumentasi masing-masing kandidat.
"Yang jelas ada pendalaman. Kan mereka bisa saling merespons satu sama lain. Apakah itu namanya sanggah-sanggahan, yang jelas KPU tidak dalam rangka itu," ujar Mellaz.
Namun, KPU tak ingin terjebak dalam diksi "sanggah-menyanggah" yang belakangan mengemuka antara timses masing-masing pasangan capres-cawapres.
"Yang jelas gini, kami enggak mau masuk ke diksi diksi begitu. Tapi pendalaman itu ada. Karena rundown-nya jelas, setiap menit itu dihitung. Di situ detail dan teknis, dan itu yang kami bahas di sini," kata Mellaz.
"Ada pendalaman, baik dari moderator maupun dari peserta lain. Itu yang sedang kita finalkan semua, tanpa bermaksud sanggah-sanggahan atau apa," ujarnya lagi.
Baca juga: Pasangan Calon Hanya Boleh Bawa 50 Orang Hadiri Debat Capres-Cawapres
Adapun debat capres-cawapres perdana yang akan digelar pada Selasa, 12 Desember 2023 malam di kantor KPU mengangkat tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Total, akan digelar lima kali debat capres-cawapres yang pelaksanaannya seluruhnya digelar di Jakarta. Perinciannya yakni:
Debat pertama
Debat kedua
Debat ketiga
Debat keempat
Debat kelima
Sebagaimana diketahui. debat merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Setelah masa kampanye, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024. Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.