JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri mempertanyakan moral dan kemanusiaan yang seharusnya dimiliki oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Hal ini disampaikan Megawati berkaca dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Fery Sambo
"Apa enggak sedih saya peristiwa Pak Sambo itu? Lho betul lho, saya sebagai orang ibu nangis. Bayangkan, ke mana perikemanusiaan dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang? Ayo Bapak Polisi inget lho," kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Wamenkumham: Setiap Putusan Harus Dianggap Benar dan Dihormati
Presiden kelima Republik Indonesia (RI) ini pun menyinggung bahwa dirinya yang memisahkan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada awal masa Reformasi.
Ia mengungkapkan bahwa ada kecenderungan polisi untuk ditempatkan di daerah-daerah "basah" demi kepentingan pribadi mereka masing-masing.
Oleh karena itu, Megawati berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki moral para polisi.
"Bilang itu sama Pak Kapolri, benerin polisi itu, jangan mikirin kesenangannya sendiri," ujar Megawati.
Baca juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Pidana Penjara Seumur Hidup, Pakar: Tak Bisa Dapat Remisi
Ia mengatakan, aparat Polri harus punya moral dan perikemanusiaan agar dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
"Kalau kalian saja melempem, apalagi rakyatnya yang masih perlu, perlu, perlu untuk diberi kehidupan yang baik, supaya mereka sejahtera, tidak ada rakyat fakir miskin di namanya Tanah Air kesatuan Republik Indonesia, kalian hanya mencari keuntungan dari diri kalian sendiri," kata Megawati.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putusan itu adalah vonis kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).
Padahal, saat peristiwa pembunuhan itu, Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi bintang dua berpangkat kadiv Propam Polri.
Baca juga: Kritik Keras Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, Megawati: Hukum Indonesia Ini Hukum Apa Ya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.