Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Mansyur Resmi Jadi Hakim Konstitusi, Ini Susunan 9 Hakim MK Terbaru

Kompas.com - 08/12/2023, 11:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ridwan Mansyur resmi menjabat sebagai hakim konstitusi. Ia mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan Ridwan.

Pengangkatan Ridwan sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 98/P Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Adapun Ridwan dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purnatugas karena memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ia sebelumnya lolos seleksi hakim konstitusi mewakili unsur yudikatif. Ini tertuang dalam surat pengumuman hasil seleksi calon hakim konstitusi yang diterbitkan Mahkamah Agung (MA) bernomor 05/Pansel/CHMK/10/2023.

Baca juga: Disaksikan Jokowi, Ridwan Mansyur Disumpah Jadi Hakim MK

Dilansir dari situs web kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, Ridwan mengawali kariernya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Tiga tahun setelahnya atau pada 1989, pria kelahiran Lahat, Sumatera Selatan, 11 November 1959 ini ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Selanjutnya, pada 1998, Ridwan beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat tahun kemudian, ia dimutasi sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hingga tahun 2006.

Tahun 2021, Ridwan diangkat menjadi Panitera Mahkamah Agung RI, menggantikan Made Rawa Arywan yang memasuki usia pensiun.

Selama berkiprah sebagai hakim, Ridwan pernah menangani sejumlah kasus besar. Ia merupakan salah satu hakim yang mengadili terdakwa kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ridwan juga ikut mengadili kasus Lia Eden dalam kasus penodaan agama.

Dengan dilantiknya Ridwan Mansyur sebagai hakim konstitusi yang baru, berikut susunan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK):

Ketua

  • Suhartoyo
  • Lembaga pengusul: Mahkamah Agung

Wakil Ketua

  • Saldi Isra
  • Lembaga pengusul: Presiden

Anggota

  • Anwar Usman (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)
  • Arief Hidayat (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Wahiduddin Adams (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Enny Nurbaningsih (lembaga pengusul: Presiden)
  • Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (lembaga pengusul: Presiden)
  • Guntur Hamzah (lembaga pengusul: Dewan Perwakilan Rakyat)
  • Ridwan Mansyur (lembaga pengusul: Mahkamah Agung)

Baca juga: Sejumlah Advokat Somasi Jokowi karena Dampak Putusan MK yang Beri Jalan Gibran Cawapres

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Momen Eks Pejabat Bea Cukai Hindari Wartawan di KPK, Tumpangi Ojol yang Belum Dipesan

Nasional
Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Jokowi Bertemu Puan di WWF 2024, Said Abdullah: Pemimpin Negara Harus Padu

Nasional
Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Menkumham Mengaku di Luar Negeri Saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com