JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki mengenai format debat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akhirnya terjawab.
Seusai rapat koordinasi dengan tim ketiga pasangan calon, KPU mengumumkan bahwa akan menggelar tiga debat calon presiden (capres) dan dua debat calon wakil presiden (cawapres).
"Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
"Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Usulkan Format Debat Townhall, Audiens Bisa Bertanya Langsung
Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.
Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024..
Hasyim menjelaskan, dalam debat capres, hanya capres yang akan berbicara sepanjang debat, begitu pun sebaliknya.
"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Hasyim.
Baca juga: TKN Prabowo-Gibran Usul Debat Bahasa Inggris, TPN Ganjar-Mahfud: Mereka Lupa Sumpah Pemuda
Walaupun demikian, Hasyim menyebutkan bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya ke atas panggung pada setiap kesempatan debat.
Namun, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam acara debat, sesuai jadwal tampil masing-masing.
"Kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya kan capres cawapres sudah ada pembagiannya," ujar Hasyim.
Dengan naik ke panggung berpasangan, capres dan cawapres pun boleh saja berdiskusi saat mendapatkan pertanyaan.
Namun, kembali lagi, hanya capres atau cawapres yang boleh menjawab pertanyaan, tergantung jadwal debat.
Baca juga: Setiap Sesi Debat, Capres dan Cawapres Saling Dampingi dan Boleh Diskusi Sebelum Menjawab
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata Hasyim.
KPU juga telah menetapkan tema yang diangkat dalam debat pertama hingga kelima, berikut daftarnya: