Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.
Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Baca juga: KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat
Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Meski sudah menetapkan format, tema, dan jadwal debat, KPU belum mengumumkan siapa yang akan menjadi moderator dan panelis debat.
Hasyim mengaku sudah mengantongi nama-nama yang akan dijadikan moderator dan panelis, tetapi KPU masih menampung usul dari para tim pemenangan.
"(Usul nama panelis dan moderator) harus disampaikan kepada KPU dua hari lagi pada hari Jumat, 8 Desember 2023," kata Hasyim.
Baca juga: KPU Buka Peluang YouTuber dan Content Creator Jadi Moderator Debat Capres-Cawapres
Hasyim menjelaskan, panelis akan bertugas merumuskan pertanyaan yang perlu diajukan kepada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden sesuai tema yang diangkat.
Oleh karena itu, panelis haruslah orang yang dianggap berkompeten serta punya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang yang akan diperdebatkan.
Sementara itu, moderator akan bertugas memimpin atau memoderasi jalannya debat.
Hasyim mengungkapkan, bisa saja moderator pada debat Pilpres 2024 berasal dari kalangan YouTube atau content creator.
"Ya ada kemungkinan, tapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan televisi, kira-kira friendly dan familiar lah dengan kamera televisi," ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Umumkan 5 Tema Debat Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Namun, ia menekankan bahwa moderator debat juga harus menguasai topik yang akan diperdebatkan.
Selain itu, KPU juga mengumumkan bahwa masih-masing tim pasangan calon dapat membawa 50 orang untuk masuk ke arena debat.
"KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," kata Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.