Salin Artikel

Serba-serbi Debat Pilpres: Jadwal, Format, hingga Tema

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka-teki mengenai format debat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akhirnya terjawab.

Seusai rapat koordinasi dengan tim ketiga pasangan calon, KPU mengumumkan bahwa akan menggelar tiga debat calon presiden (capres) dan dua debat calon wakil presiden (cawapres).

"Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres, calon presiden. Debat kedua adalah debat untuk cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

"Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres, dan kelima atau debat yang terakhir itu porsinya adalah untuk debat capres," ujarnya melanjutkan.

Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.

Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024..

Hasyim menjelaskan, dalam debat capres, hanya capres yang akan berbicara sepanjang debat, begitu pun sebaliknya.

"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," kata Hasyim.

Walaupun demikian, Hasyim menyebutkan bahwa capres dan cawapres tetap akan didampingi oleh pasangannya ke atas panggung pada setiap kesempatan debat.

Namun, hanya capres atau cawapres yang boleh berbicara dalam acara debat, sesuai jadwal tampil masing-masing.

"Kalau yang bicara cawapres, yang capresnya mendampingi. Kalau bicara cawapres, capresnya mendampingi. Tapi kan yang bicara sebagaimana kesempatan bicaranya kan capres cawapres sudah ada pembagiannya," ujar Hasyim.

Dengan naik ke panggung berpasangan, capres dan cawapres pun boleh saja berdiskusi saat mendapatkan pertanyaan.

Namun, kembali lagi, hanya capres atau cawapres yang boleh menjawab pertanyaan, tergantung jadwal debat.

"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata Hasyim.

KPU juga telah menetapkan tema yang diangkat dalam debat pertama hingga kelima, berikut daftarnya:

Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.

Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.

Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.

Moderator-Panelis

Meski sudah menetapkan format, tema, dan jadwal debat, KPU belum mengumumkan siapa yang akan menjadi moderator dan panelis debat.

Hasyim mengaku sudah mengantongi nama-nama yang akan dijadikan moderator dan panelis, tetapi KPU masih menampung usul dari para tim pemenangan.

"(Usul nama panelis dan moderator) harus disampaikan kepada KPU dua hari lagi pada hari Jumat, 8 Desember 2023," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan, panelis akan bertugas merumuskan pertanyaan yang perlu diajukan kepada masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden sesuai tema yang diangkat.

Oleh karena itu, panelis haruslah orang yang dianggap berkompeten serta punya pengetahuan dan pengalaman dalam bidang yang akan diperdebatkan.

Sementara itu, moderator akan bertugas memimpin atau memoderasi jalannya debat.

Hasyim mengungkapkan, bisa saja moderator pada debat Pilpres 2024 berasal dari kalangan YouTube atau content creator.

"Ya ada kemungkinan, tapi intinya kan karena ini yang akan menyiarkan televisi, kira-kira friendly dan familiar lah dengan kamera televisi," ujar Hasyim.

Namun, ia menekankan bahwa moderator debat juga harus menguasai topik yang akan diperdebatkan.

Selain itu, KPU juga mengumumkan bahwa masih-masing tim pasangan calon dapat membawa 50 orang untuk masuk ke arena debat.

"KPU akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon 1, 2, dan 3, 50 orang. Nah tentang siapa-siapanya, kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut," kata Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/07/08142901/serba-serbi-debat-pilpres-jadwal-format-hingga-tema

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke