Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bungkam, Firli Bahuri Penuhi Panggilan Kedua di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Kompas.com - 06/12/2023, 09:33 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri (FB) memenuhi panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Pantauan Kompas.com di lokasi, Firli tiba sekitar pukul 09.13 WIB. Dia datang mengenakan kemeja biru gelap serta masker putih.

Firli turut didampingi sejumlah pengawalnya saat masuk ke dalam Gedung Bareskrim.

Setibanya di lokasi, Firli tidak bicara sepatah kata pun ke awak media. Ia langsung berjalan cepat ke dalam Gedung Bareskrim.

Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Sebelumnya, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar juga memastikan kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu hari ini.

"Ya hadir," kata Ian saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Untuk diketahui, Firli ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

Firli telah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 1 Desember 2023.

Namun, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 6 Desember 2023.

Baca juga: Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Surat panggilan pemeriksaan kedua telah dilayangkan kepada Firli pada 3 Desember 2023. Menurut polisi, surat itu sudah diterima.

"Kami jadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB (Firli) pada Rabu, 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (4/12/2023).

Adapun dalam perkara ini, Firli mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tak terima ditetapkan sebagai tersangka.

Firli meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dirinya tidak sah.

Sidang gugatan praperadilan ini akan digelar pada 11 Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com