JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan sementara Firli Bahuri bungkam usai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) selama sekitar dua jam.
Adapun, Firli diperiksa untuk kedua kalinya terkait dugaan pelanggaran etik bertemu dan memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Kompas.com, Firli keluar dari gedung KPK lama, tempat kantor Dewas pukul 11.44 WIB, Selasa (5/12/2023).
Firli hanya melempar senyum tipis kepada wartawan dan melambaikan tangan. Setelah itu, ia masuk ke dalam mobil tanpa sepatah katapun.
Baca juga: Firli Bahuri Datangi Dewas, Kembali Jalani Pemeriksaan Etik Pemerasan SYL
Firli tak mau menjawab satupun pertanyaan wartawan seperti yang ia janjikan ketika baru tiba di gedung KPK lama.
"Saya datang memenuhi panggilan dewas nanti saya sampaikan setelah itu," ujar Filri di Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023).
Adapun Firli telah menjalani pemeriksaan pertama oleh Dewas KPK pada Senin (20/11/2023) lalu.
Selain etik, Firli juga menghadapi proses hukum pidana di Polda Metro Jaya. Pensiunan jenderal polisi itu juga dijerat oleh Polda Metro Jaya dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Kapolri: Yang Penting Bagaimana Kasus Ini Dituntaskan
Status tersangka Firli ditetepkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
Saat ini, Firli telah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi kemudian menunjuk Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.