Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali Singgung IKN, Anies: Anggaran Besar Digunakan untuk Kebutuhan Tak Urgen

Kompas.com - 04/12/2023, 21:18 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan kembali menyinggung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam kampanyenya di Karawang, Jawa Barat, Senin (4/11/2023).

Ia menyebut anggaran pembangunan IKN yang besar tidak digunakan untuk kebutuhan yang mendesak atau urgen di Indonesia.

Baca juga: Sekjen Gerindra: Prabowo Akan Tambah Anggaran Pembangunan IKN jika Terpilih Jadi Presiden

"Saya sering sampaikan ini, kita merasakan sekali betapa anggaran yang begitu besar sering tidak digunakan untuk kebutuhan yang urgen," ujarnya.

"Kita punya kebutuhan-kebutuhan urgen, saya sering pertanyakan membangun IKN hari ini," sambung dia.


Anies mengatakan, anggaran besar seharusnya digunakan untuk membiayai kebutuhan yang mendesak.

Seperti membangun kota yang saat ini belum berkembang, membuat transportasi umum lebih baik dan akses air minum yang menjangkau masyarakat lebih luas.

"Manfaatnya (lebih banyak) mana (digunakan) di banyak kota atau di satu kota IKN?" tanya Anies ke kader Partai Nasdem, dijawab dengan "banyak kota".

Bukan kali pertama Anies menyinggung soal IKN.

Baca juga: Muhaimin Akan Tetap Lanjutkan Pembangunan IKN

Calon presiden nomor urut 1 ini berulang kali menolak pembangunan IKN yang dinilai akan membuat ketimpangan baru di Kalimantan Timur.

Ia juga menyebut IKN bukan solusi pemerataan ekonomi Indonesia karena hanya membangun satu kota baru di tengah-tengah hutan.

"Jangan sampai kita membangun hanya di satu lokasi yang justru menimbulkan ketimpangan baru. Inilah visi kita dan kita semua menyiapkan susunan programnya untuk bisa mendorong desa-desa maju, kota kecil menjadi menengah, yang menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia," kata Anies di Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).

Muhaimin lanjutkan IKN

Di sisi lain, cawapres Anies, Muhaimin Iskandar berkomitmen akan tetap melanjutkan pembangunan IKN jika terpilih pada Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Cak Imin, sapaan Muhaimin, usai menghadiri acara bedah visi misi yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Padang (UNP), Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Muhaimin Akan Tetap Lanjutkan Pembangunan IKN

"IKN ini produk undang-undang, tentu kalau undang-undang, harus terus dilaksanakan," ujar Cak Imin.

Meski akan melanjutkan pembangunan IKN, Cak Imin mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi ibu kota pengganti Jakarta itu.

"Masalahnya hanya dua, apakah bisa diefisiensikan lebih baik lagi, dievaluasi cara kerja ibu kota Indonesia," ujarnya "Kedua adalah pendekatan pembangunan dan kesiapan anggaran. itu yang akan terus dievaluasi," kata Muhaimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com