JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tempat-tempat bersejarah seperti Rumah Sejarah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.
Hal itu dia sampaikan setelah mengunjungi Rengasdengklok sebagai salah satu rangkaian kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (4/12/2023).
Anies mengatakan, saat ia menjabat Gubernur DKI Jakarta, banyak tempat bersejarah yang masih digunakan sebagai rumah oleh ahli waris digratiskan PBB-nya.
"Kami di Jakarta sudah mengerjakan, semua rumah-rumah para pejuang, rumah orang-orang yang berjasa, itu PBB-nya nol. Sejak 2018 mereka tidak pernah bayar PBB, selama anak turunannya, ahli warisnya masih menggunakan rumah itu untuk tempat tinggal," ujar dia.
Baca juga: Jika Terpilih, Anies Janji Potong Rantai Distribusi yang Rugikan Petani dan Pedagang
Anies mengatakan, pembebasan biaya PBB itu untuk melindungi rumah warisan para pejuang lepas karena anak turunannya tidak mampu membayar pajak yang tinggi.
Anies juga berencana membantu pemenuhan fasilitas umum di sekitar tempat bersejarah.
"Tempat itu dibantu infrastruktur jalannya, dibantu pajaknya, dibantu biaya perawatannya sehingga tempat bersejarah ini akan terus terawat dengan baik," kata dia.
Baca juga: Kampanye di Ponpes Nurussalam Karawang, Anies Ingin Hapus Perbedaan Sekolah Swasta dan Negeri
Mantan Menteri Pendidikan ini juga menyebut, tempat bersejarah tidak bisa digantikan dan bisa menjadi tempat untuk menapaktilas peristiwa masa lalu
"Itu tidak bisa digantikan, karena di situ perjalanan peristiwa itu dikonfersi jadi ruang, jadi tempat-tempat peristiwa itu harus dibantu," ujar Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.