Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Format Debat Cawapres Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Kecewa

Kompas.com - 03/12/2023, 11:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Juru Kampanye Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Choirul Anam, mengungkapkan bahwa masyarakat kecewa karena format debat calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 diubah.

Adapun pada debat kali ini, cawapres bakal didampingi oleh calon presiden (capres), tak seperti Pemilu sebelumnya yang tampil tanpa pasangan.

"Mereka mengatakan, kenapa debat pemilu kok berubah gitu, khususnya soal cawapres. Dulu, di tahun 2019, format debatnya itu capres dengan capres, cawapres dengan cawapres," ungkap Choirul kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

"Nah kenapa sekarang kok berubah, kekecewaan masyarakat disampaikan kepada kami, kepada saya selaku direktur," imbuh dia.

Baca juga: Duduk Perkara Debat Pilpres 2024: Debat Cawapres Tetap Ada, tapi Didampingi Capres

Choirul menjelaskan, masyarakat kecewa karena kehilangan kesempatan untuk mengenal lebih dalam kandidat cawapres.

Padahal, lanjut Choirul, masyarakat ingin melihat komitmen, kapasitas, dan pandangan sosok cawapres yang disampaikan lewat debat.

"Kehilangan kesempatan untuk mendengarkan langsung komitmennya, kehilangan kesempatan untuk mendengarkan langsung bagaimana masing-masing cawapres itu mempertahankan visi-misinya berhadapan dengan cawapres yang lain," tutur Choirul.

"Lah ini mereka sangat kecewa. Mereka sangat kecewa kehilangan momentum yang baik, mengenali masing-masing cawapres," sambung dia.

Baca juga: Menyoal Format Baru Debat Cawapres 2024

Mantan Komisioner Komnas HAM ini juga mengungkapkan, masyarakat juga mempertanyakan perubahan format debat cawapres.

Bahkan, menurut Choirul, masyarakat menduga ada serangkaian skenario yang belum usai setelah kontroversi soal batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nah mereka bertanya kepada saya seperti itu. Saya tidak bisa menjawabnya karena memang bukan kapasitas saya," kata dia.

Oleh sebab itu, Choirul meminta pertanyaan dan kekecewaan itu didengarkan dan dijawab oleh penyelenggara pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia berharap KPU bisa menjelaskan dasar perubahan format debat cawapres. Tujuannya agar antusiasme masyarakat yang tinggi akan Pemilu 2024 tidak menurun.

"Dengan konteks pemilu yang berlangsung saat ini, itu penting menurut saya untuk direspons secara serius, secara lugas, secara terang benderang, sehingga tidak ada salah sangka, tidak ada mispersepsi, dan sebagainya, sehingga proses pemilu kita berjalan dengan baik," tutur Choirul.

Baca juga: Format Debat Cawapres Mestinya Diubah Lebih Mutakhir, Bukan Picu Polemik

Diberitakan sebelumnya, KPU mengungkap alasan mengubah format debat calon presiden dan calon wakil presiden dari pemilihan presiden (Pilpres) 2019.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com