JAKARTA, KOMPAS.com - Firli Bahuri disebut masih memimpin ekspose penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek jalur kereta Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Kamis (23/11/2023) lalu.
Padahal, saat ekspose itu digelar, Firli sudah diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Namun, saat itu dia memang belum diberhentikan oleh Presiden Jokowi dari jabatan ketua dan pimpinan KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan pada Kamis (23/11/2023) itu pimpinan KPK menggelar ekspose pengembangan perkara dugaan suap DJKA.
Ghufron mengaku saat itu ia sedang di luar kota, sehingga tidak mengikuti rapat penentuan status perkara naik ke penyidikan dan penetapan tersangka.
Namun, Ghufron mendapatkan informasi bahwa saat itu rapat ekspose dipimpin Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Aku posisi lagi di luar kota. Laporannya anak-anak begitu (ekspose dipimpin Firli),” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com.
Baca juga: Drama Firli Bahuri: Tak Terima Jadi Tersangka, Masih Aktif Ngantor, hingga Dicopot Jokowi
Selain Firli, rapat ekspose itu juga diikuti dua pimpinan KPK lainnya, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.
Dua pimpinan KPK lain yakni Ghufron dan Nawawi Pomolango tidak hadir.
Dalam rapat itu, diputuskan pengusaha Muhammad Suryo ditetapkan sebagai tersangka.
Namun Ghufron mengatakan, kesimpulan rapat itu kini masih diperdebatkan.
Sebab, keberadaan Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi namun memimpin rapat penetapan tersangka korupsi, dinilai bermasalah.
Merujuk pada Pasal 32 Undang-Undang KPK 2019, pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka diberhentikan.
“Itu ada perdebatan tentang forumnya, bicara tentang keberadaan Pak FB (Firli Bahuri) berdasarkan pasal 32 itu kan sejak tersangka itu kan berhenti,” ujar Ghufron.
Baca juga: Penyuap Pejabat DJKA Kemenhub Divonis Tiga Tahun Penjara
Namun, perdebatan bergulir karena saat itu Presiden Joko Widodo belum menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK.