"Dan sangat disayangkan ini negara kita negara hukum tapi hari ini kita dipertontonkan dengan pelanggaran hukum yang luar biasa," ucap dia.
Baca juga: Rocky Gerung Sebut Ditersangkakan PDI-P, Ini Penjelasan Hasto
Selain itu, ia menilai, situasi politik saat ini sudah tidak sehat dan demokrasi di Indonesia juga sudah rusak.
Johannes pun kini sependapat dengan pernyataan Rocky yang menyinggung Jokowi sedang mempertahankan legasinya.
"Saya pikir ya betul juga dia mempertahankan legasinya terus maka kemudian dia membuat sistem dinasti ini yang patut diduga menjadi oligarki agar semua keluargannya bisa berkuasa kan. Ini kan tentu sangat menciderai semangat reformasi," ujar dia.
Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Rocky Gerung selaku terlapor juga sudah pernah diperiksa oleh penyidik pada 6 dan 13 September 2023.
Terkait hal ini, Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.
“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 7 Agustus 2023.
Dilihat dalam beleid itu, Pasal 14 dan 15 mengatur soal pemberitaan bohong yang kemudian membuat keonaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.