Salin Artikel

Anggota Tim Hukum PDI-P Berencana Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Jokowi

Laporan yang akan dicabut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jadi sudah saya teken ini tinggal menyerahkan ke penyidik Bareskrim. Sudah engak lama lah, segera (diserahkan ke penyidik)," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes L Tobing saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Laporan itu diterima Bareskrim dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Johannes menekankan, pembuatan dan pencabutan laporan itu murni atas inisiatifnya pribadi, bukan perintah dari petinggi di PDI-P.

"Karena juga ini inisiatif pribadi melaporkan maka saya juga inisiatif pribadi juga untuk mencabut laporan itu. Nah mencabut laporan ini juga saya tidak ada diperintahkan dikomando dari pimpinan," ucap dia. 

Dia lantas menjelaskan salah satu alasannya mencabut laporan yaitu munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 soal persyaratan batas usia capres dan cawapres.

Putusan ini dibuat ketika ipar Presiden Jokowi Anwar Usman menjadi Ketua MK. Belakangan, Anwar pun terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Lewat putusan itu, Wali Kota Solo sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming bisa maju menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

"Yang membuat saya sangat tidak terima situasi politik sekarang ini, dasarnya untuk di Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran itu," ucap Johannes.

"Kan itu sudah peraturan perundang-undangan kan salah satu persyararan cawapres usianya kan harus 40 tahun," ucap dia lagi.

Menurut Johannes, Presiden Jokowi sudah berubah. Padahal, selama ini Johannes sangat mengagumi dan membanggakan Jokowi.

Johannes menilai, Jokowi saat ini sudah tidak konsentrasi mengurus dan menjaga kepentingan rakyat.

Dia berpandangan, Jokowi kini seolah semakin berambisi untuk berkuasa.

"Dia (Jokowi) lebih cendrung menjaga kepentingan dirinya dengan keluarganya. Itu artinya apa? Ambisi untuk berkuasa kan," kata Johannes.

"Dan sangat disayangkan ini negara kita negara hukum tapi hari ini kita dipertontonkan dengan pelanggaran hukum yang luar biasa," ucap dia.

Selain itu, ia menilai, situasi politik saat ini sudah tidak sehat dan demokrasi di Indonesia juga sudah rusak.

Johannes pun kini sependapat dengan pernyataan Rocky yang menyinggung Jokowi sedang mempertahankan legasinya.

"Saya pikir ya betul juga dia mempertahankan legasinya terus maka kemudian dia membuat sistem dinasti ini yang patut diduga menjadi oligarki agar semua keluargannya bisa berkuasa kan. Ini kan tentu sangat menciderai semangat reformasi," ujar dia.

Pernyataan Rocky Gerung yang kontroversi itu juga terkait orasinya saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Terkait hal ini, Bareskrim tidak mendalami soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bareskrim fokus mendalami soal dugaan penyebaran berita bohong yang membuat keonaran.

“Terkait dengan menyebarkan berita bohong kemudian di mana termaksud dalam Pasal 14, 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro pada 7 Agustus 2023.

Dilihat dalam beleid itu, Pasal 14 dan 15 mengatur soal pemberitaan bohong yang kemudian membuat keonaran.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/30/15224631/anggota-tim-hukum-pdi-p-berencana-cabut-laporan-ke-rocky-gerung-soal-hina

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke