Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Gazalba Saleh sebagai Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU

Kompas.com - 30/11/2023, 14:09 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari ini, Kamis (30/11/2023).

"Hari ini (30/11) pemanggilan tersangka tindak pidana gratifikasi dan TPPU atas nama Gazalba Saleh (hakim agung MA)," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Gazalba Saleh merupakan hakim agung yang terseret suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di Mahkamah Agung (MA). Tetapi, ia divonis bebas oleh Pangadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung dan MA.

Ali mengatakan, Gazalba telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik. Perkembangan akan disampaikan," ujar Ali.

Baca juga: KPK Ungkap Percakapan Hakim Agung Gazalba Saleh Dapat Tambahan Jajan di Mekkah

Dalam perkara suapnya, Gazalba didakwa menerima uang Rp 2,2 miliar dari Debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka melalui pengacaranya, Theodorus Yosep Parera.

Namun, Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan dakwaan itu tidak terbukti karena tidak ada bukti komunikasi dan penerimaan uang oleh Gazalba.

Dalam sidang, hakim menilai bahwa nama hakim agung itu disebut dicatut oleh bawahannya.

Malam hari setelah putusan dibacakan pada 1 Agustus 2023, Gazalba Saleh langsung dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: Gazalba Saleh Diduga Ganti Nomor Telepon Setelah OTT, KPK: Jejak Digital Tak Pernah Bohong

Jaksa KPK kemudian melakukan upaya hukum biasa terakhir yakni kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, majelis kasasi yang dipimpin Hakim agung Dwiarso Budi Santiarto serta anggotanya, Sininta Yuliansih Sibarani dan Yohanes Fiana menolak kasasi Jaksa KPK.

“Mengadili, menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Penuntut Umum pada Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Ketua Majelis Kasasi, Budi.

Namun, KPK diketahui telah kembali menetapkan Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU pada Maret 2023.

Ali mengatakan, penyidik menelusuri aliran dana Gazalba Saleh dan menemukan dugaan tindakan menyamarkan, menyembunyikan, dan membelanjakan uang menjadi aset-aset bernilai ekonomis.

Berdasarkan temuan tersebut, KPK menjerat Gazalba Saleh dengan Pasal 12 B Undang-Undang TIndak Pidana Korupsi (Tipikor) dan juga pasal TPPU.

Baca juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com