Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkendala Jaringan Saat Sidang "Online", Hakim Telepon Saksi di Papua dalam Perkara Pengacara Lukas Enembe

Kompas.com - 29/11/2023, 15:34 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa tak biasa terjadi di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023).

Pasalnya, Ketua Majelis Hakim perkara Advokat Stefanus Roy Rening, Rianto Adam Pontoh melakukan komunikasi telepon dengan saksi Yustinus Butu.

Diketahui, Roy Rening merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice perkara suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Yustinus yang merupakan pengacara Lukas Enembe dijadwalkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi tidak bisa hadir di ruang sidang karena berada di Nabire, Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: Sakit, Lukas Enembe Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Stefanus Roy Rening

Namun, Jaksa KPK tetap menghadirkan Yustinus melalui sambungan jarak jauh dengan video dari Papua.

Adapun peristiwa telepon antara Ketua Majelis Hakim dengan Yustinus terjadi lantaran sambungan video di ruang sidang dengan Yustinus di Papua terhambat akibat jaringan internet yang tidak stabil.

Sejak awal Hakim melakukan pemeriksaan identitas, jawaban yang disampaikan Yustinus tidak terdengar jelas di ruang sidang. Bahkan, Hakim bersama petugas sidang berkali-kali mengarahkan Yustinus hanya untuk bersumpah sebelum memberikan keterangan.

“Saudara Yustinus Butu ini ada gangguan komunikasi, pasti tidak akan lancar sampai sore kita sidang, ‘ho hah ho hah’ terus,” kata Hakim Rianto. Hakim pun meminta Jaksa KPK menghadirkan Yustinus di ruang sidang. Hal ini perlu dilakukan lantaran komunikasi jarak jauh yang dilakukan tidak lancar.

Baca juga: Eksepsi Ditolak, Pemeriksaan Perkara Stefanus Roy Rening Pengacara Enembe Dilanjutkan

"Jadi kami mengharapkan saudara untuk hadir di ruang persidangan ya, penuntut umum KPK memberi fasilitas kepada saudara untuk hadir di ruang persidangan ya, uang tiket dan akomodasi saudara selama di Jakarta, saudara siap untuk datang ke Jakarta?” tanya Hakim Rianto kepada Yustinus.

Yustinus pun cukup panjang menjawab pertanyaan Hakim Rianto. Namun, suara eks pengacara Lukas Enembe itu tidak terdengar jelas.

Lantaran komunikasi tidak lancar, Jaksa KPK menyarankan agar Yustinus dapat dihadirkan secara daring di sidang berikutnya dari kantor lembaga penegak hukum setempat. Misalnya, Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri terdekat.

Majelis Hakim pun mengabulkan saran dari Jaksa KPK. Hakim Rianto meminta Yustinus hadir di sidang selanjutnya di kantor Kejaksaan Negeri Nabire.

“Baik saudara Yustinus Butu saudara bisa enggak mendekat nanti pada saat sidang berikut minggu depan ya, ke Kejaksaan Negeri Nabire, bisa ndak,” tanya Hakim Riano.

Lagi-lagi, jawaban Yustinus tidak terdengar jelas di ruang sidang. Hakim Rianto pun meminta jaksa melakukan telepon langsung ke saksi tersebut. “Bisa enggak suara telfon langsung?” kata Hakim.

Baca juga: Roy Rening Mengeluh Suhu Rutan Puspomal Panas: Berat Badan Saya Turun

Jaksa KPK akhirnya menelepon eks Pengacara Lukas Enembe untuk selanjutnya diberikan kepada Hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com