Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Diperkirakan Bisa Membahayakan Pemilu

Kompas.com - 29/11/2023, 14:50 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data pemilih yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) diharap segera ditanggulangi karena berpotensi mengancam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Menurut pakar keamanan siber Pratama Dahlian Persadha, peretas dengan identitas "Jimbo" yang diduga meretas data pemilih KPU diperkirakan menguasai akses dan kredensial pengelola atau administrator situs Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Pratama yang juga merupakan Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menilai sangat berbahaya jika akses operator administrator bisa jatuh ke tangan peretas.

"Jika peretas 'Jimbo' benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role admin, hal ini tentu saja bisa sangat berbahaya pada pesta demokrasi pemilu yang akan segera dilangsungkan," kata Pratama saat dihubungi pada Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Data Pemilih Diduga Bocor akibat Situs Web KPU Diretas, KPU: Lagi Dicek

"Karena bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk merubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi bahkan bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional," papar Pratama.

Pratama mengatakan, CISSReC sebelumnya sudah menyampaikan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tentang kerawanan pada sistem KPU pada 7 Juni 2023.

Menurut Pratama, sambil melakukan investigasi maka sebaiknya tim informasi teknologi KPU melakukan perubahan identitas pengguna (username) dan kata sandi dari seluruh akun yang memiliki akses ke sistem itu.

"Sehingga bisa mencegah user yang semula berhasil didapatkan oleh peretas supaya tidak dapat dipergunakan kembali," ucap Hasyim.

Baca juga: Data Pemilih yang Diduga Bocor dari Situs Web KPU Dijual Sekitar Rp 1,1 M

Pratama mengatakan, peretas "Jimbo" mengeklaim mendapatkan 252 juta data pemilih dari situs KPU. Akan tetapi, di dalam data yang dicuri itu terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, kata Pratama, terdapat data unik sebanyak 204.807.203.

"Jumlah ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) KPU yang berjumlah 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, serta 128 negara perwakilan," ujar Pratama.

Peretas "Jimbo" kemudian membagikan 500.000 contoh data pemilih yang dia dapatkan dalam sebuah forum di internet.

Baca juga: Bareskrim Usut Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Situs Web KPU


Bahkan, kata Pratama, peretas juga menyertakan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id untuk memverifikasi kebenaran data yang didapatkan tersebut.

Di dalam data yang didapatkan oleh "Jimbo" tersebut memiliki beberapa data pribadi yang cukup penting seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nomor Kartu Tanda Penduduk (berisi nomor paspor untuk pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi tempat pemungutan suara (TPS).

Tim CISSReC kemudian melakukan verifikasi data sampel yang diberikan secara acak melalui situ cek DPT milik KPU. Hasilnya adalah data yang muncul di situs itu sama dengan data sampel yang dibagikan oleh peretas "Jimbo".

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com