Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain via Pos, KPU Buka Opsi Pemungutan Suara di Hong Kong-Makau Berlangsung Beberapa Hari di KJRI

Kompas.com - 29/11/2023, 05:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau berlangsung beberapa hari di Konsulat Jenderal RI (KJRI) setempat.

Ini sebagai opsi alternatif selain metode pemungutan suara via pos yang juga sedang dijajaki karena hambatan izin dari Beijing.

"Jadi kami akan bicarakan dalam rapat pleno untuk pemilihan jalan keluarnya," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI, Betty Epsilon Idroos, pada Selasa (28/11/2023).

"Kalau di premis (KJRI) dari 120.000 (pemilih), premis hanya muat 30.000-an pemilih, jadi mungkin beberapa hari di Hong Kong," imbuhnya.

Baca juga: DPT Hong Kong dan Makau Dipertimbangkan Mencoblos via Pos, KPU: Terhambat Izin Pendirian TPS

Ia menegaskan bahwa KPU masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang ada dan belum memutuskan metode pemungutan suara yang akan diterapkan di dua kawasan tersebut.

Rapat pleno penentuan metode pemungutan suara segera dilaksanakan.

Sebab, kata Betty, hambatan sebagaimana ditemui di Hong Kong dan Makau juga ditemui di beberapa negara lain, salah satunya Republik Ceko.

"Ceko tuh negara asal tidak membolehkan KSK (kotak suara keliling). Mungkin ada private act. Masing-masing negara kan beda-beda," kata Betty.

Baca juga: KPU Akui Pemungutan Suara Pemilu 2024 via Pos di Hong Kong dan Makau Tak Ideal

Sebelumnya diberitakan, KPU RI mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan melalui metode pos untuk total 164.691 pemilih yang terdaftar di dalam daftar pemilih tetap (DPT) di dua kawasan itu.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pada 19 November lalu, ia terbang ke Hong Kong dan Makau untuk mendiskusikan izin pendirian TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) di area publik pada kawasan itu.

Sampai saat ini, izin tersebut belum terbit dari Beijing.

Ia melampirkan surat dari pemerintah setempat yang pada intinya menyatakan bahwa mereka menghormati Pemilu 2024 yang dilaksanakan Indonesia pada 13 Februari 2024 untuk kawasan Hong Kong dan Makau.

Namun, pada hari itu merupakan hari libur administratif di Hong Kong dan Makau.

"Pemerintah Tiongkok tidak memberikan rekomendasi untuk mengadakan pemilu, pemungutan suara, atau pendirian TPS LN (tempat pemungutan suara luar negeri) di luar premis Konsulat Jenderal RI, dengan pertimbangan pada tanggal 13 Februari 2024 masih dalam suasana liburan nasional Chinese New Year," ujar Idham kepada Kompas.com, Selasa (28/11/2023).

Baca juga: Bawaslu Akan Rekrut Pengawas Pemungutan Suara via Pos di Hong Kong dan Makau

Akan tetapi, pemungutan suara secara terpusat di KJRI berpotensi berdampak pada kondusivitas setempat karena banyaknya jumlah pemilih Indonesia di kawasan itu.

Ini menjadi salah satu alasan KPU mempertimbangkan pemungutan suara Pemilu 2024 di Hong Kong dan Makau dilakukan via pos.

"Jika ada TPS LN di lokasi gedung KJRI berpotensi akan ada antrian yang panjang mengular ke jalan utama kota Hong Kong, karena luas area gedung di Hong Kong pada umumnya sempit, efek padatnya kota tersebut," kata Idham.

Idham tak menampik bahwa metode pos ini bukannya tanpa kendala.

Ia mengakui, surat suara berpotensi tidak 100 persen sampai ke setiap pemilih di Hong Kong dan Makau yang mayoritas merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).

"Karena post mailbox (kotak surat pos) di rumah atau apartemen majikan PMI belum tentu dibuka dan terkadang majikan PMI tak memberikan surat suara pos ke pemilih PMI yang terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap) tersebut," ujar Idham.

"Saat ini PPLN Hong Kong dan Makau sedang mengonsolidasikan ke Pengawas LN Hong Kong dan Macau terkait situasi ini," pungkasnya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com