Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

Kompas.com - 27/11/2023, 20:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, penyelidikan tersebut mengacu pada pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima KPK pada 2020 lalu.

“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aduan yang pihaknya terima melalui Dumas menyangkut tiga klaster yakni, kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan.

Baca juga: Diberhentikan Jokowi, Firli Diperlakukan Tamu Biasa, Akses ke KPK Dicabut

Dari tiga klaster tersebut, saat ini kasus pemerasan telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.

Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga turut terseret menjadi tersangka.


“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” tutur Alex.

Meski demikian, kata Alex, karena dua klaster di antaranya masih penyelidikan, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai perkara tersebut.

Saat ini, tim penyelidik KPK masih mencari peristiwa pidana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.

Baca juga: Ketua Sementara Tegaskan KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum ke Firli

“Belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” tutur Alex.

Menurutnya, ketika dalam penyelidikan KPK menemukan bukti yang cukup, maka kasus itu akan dibawa ke forum ekspose untuk menentukan apakah sudah cukup naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.

“Jadi (kami) tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. nanti akan didalam di proses penyelidikan,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com