Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT di Kaltim: KPK Amankan 11 Orang, 7 di Antaranya Pemberi Uang

Kompas.com - 24/11/2023, 07:10 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, sebanyak tujuh orang di antaranya diduga merupakan pelaku pemberi uang.

“Ada 11 orang, pemberinya sekitar 7, penerimanya sekitar 4 orang tapi masih bisa berkembang ya,” ujar Ghufron saat menghubungi Kompas.com, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: OTT di Kaltim Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Ghufron menyebut, dugaan korupsi itu dilakukan menyangkut pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.

Sejauh ini, tim KPK di lapangan berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.

“Tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” tutur Ghufron.

Adapun OTT digelar pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA. KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan.

Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan Uang

Ghufron menekankan bahwa pegawai KPK tetap bekerja seperti biasanya meskipun Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut dia, kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak terganggu oleh persoalan pimpinan tersebut.

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu,” kata Ghufron.

Adapun OTT tersebut dilakukan di tengah huru hara yang terjadi di KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri baru saja ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), menerima gratifikasi, dan hadiah/janji.

Baca juga: KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL berikut ajudan mereka.


Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun SYL diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com