Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Lantik 3 Anggota PAW, Salah Satunya Gantikan Hillary Brigitta Lasut

Kompas.com - 21/11/2023, 12:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi melantik tiga anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW) di sisa masa jabatan periode 2019-2024, dalam rapat paripurna ke-9 yang digelar pada Selasa (21/11/2023).

Pelantikan itu ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji dari ketiga anggota PAW, yakni Rosiyati MH Thamrin, Andhika Hasan dan Kamran Muchtar Podomi.

Rosiyati menggantikan Rifqinizamy Karsayuda dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Kalimantan Selatan I.

Andhika Hasan menggantikan Ismael Thomas dari Fraksi PDI-P daerah pemilihan Kalimantan Timur.

Baca juga: DPR Lantik 3 Anggota PAW, Putri Syahrul Yasin Limpo Gantikan Menantu Maruf Amin

Sementara itu, Kamran Muchtar Podomi menggantikan Hillary Brigitta Lasut dari Fraksi Partai Nasdem daerah pemilihan Sulawesi Utara.

"Berdasarkan hal di atas, kami menanyakan Sidang Dewan yang terhormat apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu DPR RI sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada seluruh peserta sidang, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

"Setuju ya?" lanjut Puan diiringi ucapan setuju semua anggota DPR.

Selanjutnya, momen pelantikan terhadap tiga anggota PAW itu dilakukan dan dipimpin Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Baca juga: KPU: DPRD DKI Belum Ajukan PAW Ketua dan Anggota Fraksi PDI-P yang Meninggal

Pantauan Kompas.com, ketiga anggota PAW itu berdiri di hadapan keempat pimpinan DPR RI selama upacara pelantikan.

Puan membacakan sumpah dan janji ketiga anggota PAW sebelum resmi menyandang jabatan anggota DPR RI.

"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," kata Puan.

Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca juga: PAW Belum Diajukan ke KPU, Cinta Mega Masih Anggota DPRD DKI

Sebagai informasi, Hillary Brigitta Lasut sebelumnya digadang pindah dari Partai Nasdem ke Partai Demokrat.

Hal itu diketahui setelah Brigitta memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat. Ia juga mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

Berdasarkan hasil verifikasi KPU RI, Hillary Brigitta Lasut dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pileg DPR RI 2024 dari Partai Demokrat.

Baca juga: KPU: KTA Hillary Brigitta Lasut Partai Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com