Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Dapat Tekanan, TPN Ganjar-Mahfud Dinilai Makin Solid

Kompas.com - 19/11/2023, 15:57 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Terbaru, Satpol PP Yogyakarta mencopot rontek atau baliho kecil bergambar Ganjar Pranowo.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta, Eko Suwanto mempertanyakan dasar hukum yang digunakan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.

Baca juga: Bantah Mahfud MD Langgar Aturan Kampanye, TPN: Itu Ungkapan Kegembiraan dan Perkenalan

Dia ingin tahu alasan Satpol PP Kota Yogyakarta menggunakan Perda No.6/2022 tentang Reklame.

Pasalnya, sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwal) No.75/203 tentang Alat Peraga dan Bahan Kampanye Pemilihan Umum dan Pemilihan Walikota dan Wakil Wali Kota yang terbit 8 November 2023.

"Tidak boleh terjadi ketidakpastian hukum dalam perjalanan Pemilu 2024,” kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/11/2023).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Octo Noor Arafat menegaskan, bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam melakukan pencopotan rontek maupun baliho di Kota Yogyakarta.

Baca juga: TPN Buka Suara soal Mahfud MD Berpose Tiga Jari dengan Pilot Garuda Indonesia

"Tidak ada tebang pilih. Kegiatan rutin, hanya mungkin momentumnya kan siang hari pas calon tersebut kunjungan ke Jogja atau gimana, saya enggak tahu," ucap Octo, saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).

Octo menuturkan, kegiatan pencopotan baliho maupun rontek dilakukan secara rutin. Hal ini untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame.

(Penulis: Fika Nurul Ulya, Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama 'Saya Ganti Kalian' di Era SYL

Saksi Ungkap soal Grup WhatsApp Bernama "Saya Ganti Kalian" di Era SYL

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Jokowi Bakal Tinjau Langsung Pengelolaan Blok Rokan Pekan Ini

Nasional
Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Soal Jampidsus Dikuntit Densus 88, Anggota Komisi III DPR: Tak Mungkin Perintah Institusi

Nasional
SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

SYL Disebut Pernah Perintahkan Kirimkan Bunga dan Kue Ulang Tahun untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

UKT Batal Naik, Stafsus Jokowi Dorong Dasar Hukumnya Segera Dicabut

Nasional
Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Pemilu 2024, Menghasilkan Apa?

Nasional
20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

20 Tahun Perkara yang Ditangani KPK Terancam Tidak Sah gara-gara Putusan Gazalba Saleh

Nasional
Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Ditawari oleh Anak SYL, Wambendum Nasdem Akui Terima Honor Rp 31 Juta Saat Jadi Stafsus Mentan

Nasional
Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Di Sidang SYL, Partai Nasdem Disebut Bagikan 6.800 Paket Sembako Pakai Uang Kementan

Nasional
Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Narkopolitik, Upaya Caleg PKS Lolos Jadi Anggota Dewan di Aceh Tamiang

Nasional
Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Cucu SYL Bantah Pakai Uang Kementan untuk Biayai Perawatan Kecantikan, tapi...

Nasional
Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Ahmad Sahroni Disebut Kembalikan Uang Kementan Rp 820 Juta untuk NasDem Usai Diminta KPK

Nasional
Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Anak SYL Akui Terbiasa Terima Fasilitas Tiket Pesawat dari Kementan, Hakim: Tahu Tidak Itu Kebiasaan Buruk?

Nasional
ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

ICW Desak KPK Ajukan Banding Usai Hakim Bebaskan Gazalba Saleh di Putusan Sela

Nasional
MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

MA Tunggu Aduan KPK, Usai Meminta Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com