Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Reaksi Hashim Djojohadikusumo soal Alasan Tak Laporkan Dugaan Korupsi Kemenhan | Babak Baru Putusan Kontroversial MK

Kompas.com - 19/11/2023, 06:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Respons adik kandung calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, yang tidak melaporkan dugaan korupsi pengadaan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada aparat penegak hukum berada di puncak berita terpopuler.

Menurut Hashim, pernyataan tentang dugaan korupsi itu sudah dia sampaikan 3 tahun lalu kepada media massa.

Dari polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat batas usia Capres-Cawapres, aparat kepolisian saat ini turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK terkait putusan itu.

Baca juga: Hashim Djojohadikusumo: Pak Prabowo Janji Tambah Kekuatan KPK jika Menang

1. Ditanya Kenapa Dugaan Korupsi Kemenhan Tak Dilaporkan, Begini Kata Hashim Djojohadikusumo

Adik kandung calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, merespons ketika ditanya soal kenapa tidak melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) kepada pihak berwajib.

Hashim menyebut, perihal dugaan korupsi yang dia sampaikan sebenarnya bukan hal baru. Sebab dirinya sudah pernah menyampaikan pada 2020 lalu di media.

Hanya saja, menurut Hashim pernyataannya saat itu tak diperhatikan.

"Ya saya mau begini, mengenai hal korupsi itu, itu bukan hal baru. Itu banyak komentar saya lihat kok ini (seolah) hal baru. Saya sudah bicara itu tiga tahun lalu, saya sudah ungkapkan itu tiga tahun lalu," ujar Hashim di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Tapi ternyata dari banyak pengamat itu tidak diperhatikan atau diabaikan gitu," lanjutnya.

Baca juga: Soal Isu Pelanggaran HAM Prabowo, Hashim: Sudah 10.000 Kali Dibahas, Tak Ada Bukti Sama Sekali

2. Babak Baru Polemik Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres, Polisi Kini Terlibat

Sembilan Hakim konstitusi yang hadir dalam sidang putusan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023). KOMPAS.com/Fika Nurul Ulya Sembilan Hakim konstitusi yang hadir dalam sidang putusan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang berujung pada pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua MK kini menjumpai babak baru.

Kepolisian kini terlibat, dengan memproses laporan nomor LP/B/356/XI/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 8 November 2023 dengan pelapor pihak Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K).

Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK terkait putusan capres dan cawapres tersebut.

Sebab informasi RPH yang harusnya menjadi rahasia negara justru bocor dan diberitakan salah satu media massa lewat informan.

Baca juga: Masinton Pasaribu Klaim Ada 3 Fraksi yang Dukung Hak Angket soal Putusan MK

"Laporan sudah kita terima dan saat ini kami sedang melaksanakan penyelidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (17/11/2023).

Saat ini, Polri sudah menyelidiki lima saksi. Namun belum diketahui pasti siapa saja saksi-saksi yang diperiksa di Mabes Polri.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com