JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim menilai, kedatangan Band Coldplay ke Indonesia merupakan momentum yang tepat untuk menyosialisasikan music and art (musik dan seni) visa.
Grup musik asal Inggris itu bakal merasakan kemudahan jenis visa baru yang diperkenalkan ke publik pada September 2023 lalu.
Hal ini, juga sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan atau event internasional yang diperhitungkan.
"Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” kata Silmy Karim, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: 3.906 Personel Gabungan Amankan Konser Coldplay di GBK
Dengan visa ini, artis internasional yang akan menggelar konser musik di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hingga surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.
Menurut Silmy, penyederhanaan persyaratan untuk artis mancanegara ini dilakukan lantaran para seniman hanya beraktivitas dalam waktu singkat di Indonesia.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal," kata Dirjen Imigrasi.
Baca juga: Chris Martin Nyeker Saat Berjalan-jalan di Jakarta, Warganet Meledek: Mau Nonton Coldplay?
Selain itu, lanjut Silmy, adanya syarat SKCK juga tidak lazim bagi para pekerja seni dari luar negeri. Sebab, di negara asal mereka tidak ada hal seperti itu.
Oleh sebab itu, aturan bagi para seniman ini semakin dipermudah dengan adanya music and art visa.
Dirjen Imigrasi pun mengajak semua pihak untuk mendukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni.
Baca juga: Konser di Indonesia, Coldplay Pakai Visa Musik dan Seni
Terlebih, Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik yang layak diperhitungkan untuk dikunjungi.
"Jika semakin banyak orang (warga negara asing) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa," kata Silmy.
"Selain itu, dari sisi WNI (warga negara Indonesia) juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.