Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Wamenkumham Didesak Mundur dan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua IPW Diminta Dihentikan

Kompas.com - 14/11/2023, 10:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," ujar Deolipa.

Eddy juga dinilai perlu mundur karena Wamenkumham adalah jabatan yang berkaitan dengan etika dan moral.

Apalagi, Eddy juga dikenal sebagai seorang profesor di bidang ahli hukum pidana.

Baca juga: Jadi Tersangka, Wamenkumham Diminta Mundur dari Jabatan

Deolipa mengatakan, jika Eddy enggan mundur, seharusnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bergerak untuk memberhentikan wakilnya tersebut.

"Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri Pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," katanya.

Harap kasus pencemaran nama baik dihentikan

Tak hanya itu, Deolipa juga meminta pihak Kepolisian menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Asisten Pribadi (Aspri) Edward Omar Sharif Hiarej, Yogi Ari Rukmana terhadap kliennya di Bareskrim Polri.

Hal ini lantaran Yogi selaku pelapor dan Wamenkumham sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Kami dari Ketua Tim Advokasi IPW, kita meminta Mabes Polri, Kabareskrim supaya menghentikan perkara dengan terlapor adalah Ketua IPW Sugeng Santoso. Kita minta dihentikan," ujar Deolipa.

"Nah ini sekarang kan Wamenkumhamnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi nama baiknya sudah jadi nama buruk. Jadi sudah jadi nama buruk, pencemaran nama baiknya hilang. Jadi pencemaran nama buruk kan enggak ada juga," katanya lagi.

Baca juga: Tim Advokasi IPW Desak KPK Tahan Wamenkumham Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi

Diketahui, tak lama setelah Sugeng melaporkan Wamenkumham atas kasus dugaan gratifikasi ke KPK, Yogi melaporkan Ketua IPW atas dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim Polri.

Laporan terhadap Sugeng ini terdaftar di Bareskrim dengan surat nomor STTL/092/III/2023/BARESKRIM yang dilayangkan oleh Yogi Ari Rukmana (YAR), tanggal 14 Maret 2023.

Ketua IPW dilaporkan lantaran diduga telah menyebutkan nama Yogi sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke KPK.

Sebab, dalam laporan dugaan gratifikasi di KPK, Sugeng melaporkan ada dugaan keterlibatan nama berinisial EOSH, YAR, dan YAM.

Baca juga: Wamenkumham Tersangka, Pengacara Sugeng Minta Kasus Pencemaran Nama Baik di Bareskrim Dihentikan

Kronologi

Berdasarkan laporan yang dibuat IPW pada Maret 2023, Eddy diduga menerima gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diajukan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) berinisial HH.

Ia juga dilaporkan atas dugaan permintaan agar dua asisten pribadinya, berinisial YAR dan YAM, ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Dalam laporan itu, dijelaskan ada aliran dana sekitar Rp 7 miliar yang diterima dua orang dan disinyalir merupakan asisten pribadi Eddy.

Uang itu diterima terkait dengan jabatan Eddy meskipun peristiwanya berkaitan dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Eddy. Kejadian itu terjadi pada April-Oktober 2022.

Baca juga: KPK Tetapkan Wamenkumham dan 3 Orang Lain Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com